Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Nanti Bisa Lewat Tol Gempol-Pasuruan Seksi II

Kompas.com - 12/05/2018, 15:21 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Agar dapat digunakan pada mudik dan balik Lebaran 2018 mendatang, pemerintah terus mengebut pengerjaan pembangunan ruas Tol Gempol-Pasuruan Seksi II.

Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pada Lebaran 2018 ruas tol itu sudah masuk proses laik operasi sehingga bisa dimanfaatkan.

"Saat proses laik operasi target kami Lebaran nanti bisa digunakan pemudik," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna saat ditemui Kompas.com, di Pasuruan Interchange, Sabtu (12/5/2018).

Dia menambahkan, ruas Tol Gempol-Pasuruan Seksi II ditargetkan selesai pada Desember tahun 2018, Pasuruan-Probolinggo Seksi III pada Oktober 2018, dan Seksi IV pada akhir 2019.

Adapun kendala yang dihadapi antara lain mengenai pembebasan tanah.

Menurut Herry, seharusnya maksimal tahun 2016 kendala itu bisa ditangani.
Hasilnya mulai signifikan ketika terbentuk badan usaha yang menalangi.

"Sekarang sudah 94 persen karena undang-undangnya bagus, uangnya juga ada," ujar Herry.

Tol Gempol-Pasuruan sendiri dirancang sepanjang 34,15 kilometer yang menghubungkan daerah Gempol dan Kota Pasuruan. 

Jalan tol ini merupakan bagian dari jalan tol yang menghubungkan antar kota utama di Jawa Timur yaitu Surabaya-Banyuwangi.

Adapun total investasi untuk membangun proyek Tol Gempol-Pasuruan ini diperkirakan mencapai Rp 4,03 triliun, dengan PT Jasa Marga Gempol Pasuruan sebagai pemegang konsesi.

Dalam Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memegang porsi saham mayoritas sebesar 80 persen dan 20 persen sisanya dimiliki oleh PT Jatim Marga Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com