Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rumah Naik 1,42 Persen

Kompas.com - 11/05/2018, 11:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rumah pada Triwulan I-2018 naik 1,42 persen dibandingkan Triwulan IV-2017. Kenaikan ini dipicu perubahan harga bahan bangunan serta upah pekerja.

Hal itu diketahui dari survei Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Triwulan I-2018 yang dirilis Bank Indonesia (BI), Rabu (9/5/2018).

Secara tahunan, indeks harga properti juga meningkat dari 3,5 persen pada Triwulan IV-2017 menjadi 3,69 persen.

Baca juga : BI Prediksi Harga Rumah Semua Tipe Naik Tahun Ini

"Indeks harga properti residensial pada triwulan I-2018 berada pada level 204,21 atau meningkat sebesar 1,42 persen, lebih tinggi dibandingkan 0,55 persen pada triwulan sebelumnya," demikian tulis BI dalam laporannya yang dikutip Kompas.com, Jumat (11/5/2018).

Dari hasil kajian, diketahui kenaikan harga bahan bangunan mencapai 35,07 persen. Sementara, kenaikan upah pekerja mencapai 21,21 persen. Kedua faktor itulah yang mendorong kenaikan harga rumah pada tiga bulan terakhir.

Kenaikan harga properti residensial diketahui terjadi di seluruh tipe rumah. Kenaikan tertingi terjadi pada rumah tipe kecil sebesar 2,3 persen.

Sementara, rumah tipe menengah mengalami kenaikan 1,31 persen dan tipe besar 0,64 persen. Dari sisi wilayah, Surabaya menjadi kota dengan kenaikan harga rumah tertinggi sebesar 3,97 persen, terutama untuk tipe kecil (6,17 persen).

Adapun kenaikan harga rumah secara tahunan yang tertinggi juga untuk tipe kecil yaitu 6,07 persen. Sama seperti hasil survei tiga bulanan, Surabaya menduduki kenaikan harga rumah tertinggi mencapai 7,12 persen.

"Kenaikan harga rumah di wilayah Surabaya didukung oleh pembangunan berbagai sarana infrastruktur yaitu jalur baru seperti proyek  di sisi barat (jalur penyangga di Jalan Ahmad Yani), Middle East Ring Road (MERR) II-C, Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), dan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT)," tulis BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com