Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya di Sini, Proses Persetujuan KPR Cuma 25 Menit

Kompas.com - 06/05/2018, 16:13 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mandiri Property Expo 2018 yang digelar oleh PT Bank Mandiri Tbk bekerja sama dengan DPD REI DKI Jakarta pada 5 – 13 Mei 2018 diklaim memiliki keunggulan dibanding pameran properti serupa yang pernah diadakan sebelumnya.

Pada perhelatan ini, proses aplikasi pembelian unit rumah dan apartemen bisa langsung disetujui dalam waktu sehari.

Baca juga : Di Pameran Ini, Ada Rumah Seharga Rp 136 Jutaan

Consumer Loans Group Mortgage Business Development Professional Staff Bank Mandiri Zu Niki Mada mengatakan hal itu saat ditemui Kompas.com di lokasi pameran.

“Proses approval aplikasi atau line processing di pameran ini dibuat layaknya di bank, misalnya disediakan bagian identifikasi aplikasi. Hari ini aplikasi masuk, hari ini juga bisa di-approve,” ujar Niki pada Mandiri Property Expo 2018, Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (6/5/2018).

Niki menuturkan, proses approval aplikasi dilakukan hanya dalam waktu 5 x 5 menit. Jadi dalam 25 menit sudah ada approval kepada nasabah asalkan datanya lengkap.

“Analoginya lebih cepat approval-nya daripada ngopi di sini. Itu sengaja dilakukan untuk mempermudah proses selama konsumen memenihu syarat yang diperlukan,” tambahnya.

Menurut Niki, nasabah cukup membawa dokumen atau kartu identitas yang biasanya ada di dompet, yaitu KTP, NPWP, dan mengisi aplikasi. Sementara dari pengembang nantinya ada Surat Pemesanan Rumah (SPR).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau