Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEK Mandalika-Bandara Lombok akan Tersambung Akses Baru 17 Kilometer

Kompas.com - 19/04/2018, 08:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

LOMBOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lombok Tengah sedang mencari solusi terkait pembebasan lahan guna pembangunan akses baru dari Bandara Internasional Lombok ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Menurut rencana, pemkab akan membangun jalan penghubung sepanjang 17 kilometer guna mendukung aksesibilitas turis menuju kawasan tersebut.

Baca juga : Ini Rencana Pembangunan Infrastruktur di Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, surat perintah pembebasan lahan sebelumnya telah dilayangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak dua bula lalu.

“Jadi kami sedang mencari solusi pembebasan tanah itu, sambil mengidentifikasi pemilik sawah yang ada. Itu jalur baru,” kata Pathul kepada Kompas.com di Desa Setanggor, Lombok Tengah, Rabu (18/4/2018).

Berdasarkan surat yang diterima, Kementerian PUPR menginstruksikan lebar ruas jalan penghubung tersebut mencapai 80 meter.

Namun, saat ini Pathul masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah pusat agar jalan yang akan dibangun memiliki jalur yang lebih lebar hingga 100 meter.

“Hari ini teman-teman SKPD sedang pergi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membahas hal ini,” kata dia.

Dengan keinginan memiliki lebar mencapai 100 meter, Pathul menambahkan, setidaknya luas lahan yang dibutuhkan cukup besar yaitu mencapai 17 hektar.

Oleh karena itu, dirinya perlu berkoordinasi lebih intensif dengan Pemprov NTB dan pemerintah pusat guna menyelesaikan persoalan ini.

“2019 mudah-mudahan (sudah bisa mulai dibangun),” tuntas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau