Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kampung Warna-warni Jakarta, Hanya Kosmetik

Kompas.com - 26/03/2018, 22:33 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengecatan perkampungan kumuh di DKI Jakarta sebenarnya bukanlah barang baru. Namun, pengecatan tidak menyelesaikan persoalan utama yang ada, hanya salah satunya.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menuturkan, setidaknya sejak tahun 2000, kegiatan pengecatan kampung warna-warni di DKI sudah ada. Ia pun mengapresiasi upaya Pemprov DKI dalam mengurangi kesan kumuh di perkampungan.

Baca juga : Jakarta Warna-warni, Persoalan Sosial yang Belum Beres

“Ini adalah cara cepat mengubah kesan kumuh suatu kampung, namun itu sekadar kosmetik,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Sebaliknya, ia menuturkan, penyelesaian persoalan perkampungan kumuh harus dikerjakan secara menyeluruh. Pemrpov DKI perlu memetakan lokasi yang tergolong perkampungan kumuh di Jakarta.

Anak-anak bermain di tepian Danau Sunter di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (25/3/2018). Pemprov DKI Jakarta melakukan program pengecatan kampung warna-warni di kawasan Danau Sunter untuk memperindah lingkungan sekaligus guna mengubah kesan kumuh kawasan tersebut.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Anak-anak bermain di tepian Danau Sunter di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (25/3/2018). Pemprov DKI Jakarta melakukan program pengecatan kampung warna-warni di kawasan Danau Sunter untuk memperindah lingkungan sekaligus guna mengubah kesan kumuh kawasan tersebut.
Kemudian, perlu dicek ulang apakah lokasi perkampungan kumuh tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Bila memang sudah sesuai, maka Pemprov dapat melakukan pemugaran bangunan dan meremajakan kawasan.

“Peremajaan kawasan kampung kumuh dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai SKPD atau dinas terkait untuk membenahi tata bangunan dan lingkunan,” terang Nirwono.

Pembenahan tersebut meliputi kondisi lahan, pengecekan sertifikat kepemilikan lahan, bangunan hunian rumah tapak atau rumah susun berlantai rendah sedang, serta jalan dan saluran air sekaligus jalur evakuasi.

Kemudian, pembenahan terhadap taman lingkungan sebagai tempat interaksi warga dan tempat evakuasi bila terjadi bencana seperti gempa dan kebakaran, dan jalur utilitas yang terpadu meliputi air bersih, gas, listrik hingga limbah komunal.

Pemukiman Warga dengan tampilan berwarna warni di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (25/3/2018). Pemprov DKI Jakarta melakukan program pengecatan kampung warna-warni di kawasan Danau Sunter untuk memperindah lingkungan sekaligus guna mengubah kesan kumuh kawasan tersebut.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pemukiman Warga dengan tampilan berwarna warni di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (25/3/2018). Pemprov DKI Jakarta melakukan program pengecatan kampung warna-warni di kawasan Danau Sunter untuk memperindah lingkungan sekaligus guna mengubah kesan kumuh kawasan tersebut.
Namun, jika peruntukkan kawasan merupakan RTH (ruang terbuka hijau), maka pemda harus merelokasi warga ke perumahan terdekat (rusunawa/rusunami) yang sudah disediakan pemda.

"Jangan malah dilegalkan dengan melanggar tata ruang. Lokasi itu semestinya dikembalikan, ditata ulang sebagai RTH taman kota,” tuntas Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau