Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menuturkan, setidaknya sejak tahun 2000, kegiatan pengecatan kampung warna-warni di DKI sudah ada. Ia pun mengapresiasi upaya Pemprov DKI dalam mengurangi kesan kumuh di perkampungan.
“Ini adalah cara cepat mengubah kesan kumuh suatu kampung, namun itu sekadar kosmetik,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).
Sebaliknya, ia menuturkan, penyelesaian persoalan perkampungan kumuh harus dikerjakan secara menyeluruh. Pemrpov DKI perlu memetakan lokasi yang tergolong perkampungan kumuh di Jakarta.
“Peremajaan kawasan kampung kumuh dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai SKPD atau dinas terkait untuk membenahi tata bangunan dan lingkunan,” terang Nirwono.
Pembenahan tersebut meliputi kondisi lahan, pengecekan sertifikat kepemilikan lahan, bangunan hunian rumah tapak atau rumah susun berlantai rendah sedang, serta jalan dan saluran air sekaligus jalur evakuasi.
Kemudian, pembenahan terhadap taman lingkungan sebagai tempat interaksi warga dan tempat evakuasi bila terjadi bencana seperti gempa dan kebakaran, dan jalur utilitas yang terpadu meliputi air bersih, gas, listrik hingga limbah komunal.
"Jangan malah dilegalkan dengan melanggar tata ruang. Lokasi itu semestinya dikembalikan, ditata ulang sebagai RTH taman kota,” tuntas Nirwono.
https://properti.kompas.com/read/2018/03/26/223311521/pengamat-kampung-warna-warni-jakarta-hanya-kosmetik