Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Tambah 3.000 Juru Ukur Tahun Ini

Kompas.com - 23/02/2018, 17:05 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan ujian penerimaan calon Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) yang terdiri dari Surveyor Kadaster dan Asisten Surveyor Kadaster di Gedung YKTI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ujian ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 21-22 Februari 2018 dan diikuti 512 orang untuk calon Surveyor Kadaster dan 978 calon Asisten Surveyor Kadaster.

Dengan target 7 juta sertifikat, Kementerian ATR/BPN akan menambah petugas ukur sebanyak 3.000 orang tahun ini.

Baca juga : Dicari, 8.000 Juru Ukur Tanah

"Semua petugas itu akan kami rekrut dari sejumlah daerah di Indonesia," ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral Agus Wahyudi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), pemerintah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) terutama petugas ukur tersedia dan memiliki kapasitas yang baik sehingga seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar.

Baca juga : 2017, Pemerintah Sertifikasi 3.000 Juru Ukur

Agus mengatakan, pada 2017, dengan target 5 juta sertifikat, dibutuhkan 5.000 orang petugas ukur. Namun ketersediaan saat itu hanya 2.000 orang.

Dengan demikian, pemerintah tahun lalu menyiapkan 3.000 orang melalui kegiatan eksternal yaitu melalui Surveyor Kadaster Berlisensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com