JAKARTA, KompasProperti - Kasus jatuhnya enam girder pada proyek Tol Depok-Antasari, diduga terjadi karena kesalahan manusia atau human error.
Dari hasil evaluasi sementara, standar operasional prosedur dalam pekerjaan proyek itu telah dilaksanakan.
"Yang terakhir sekali karena alat berat yang melewati girder, sehingga ikut tersangkut. Bukan strukturnya, hanya operatornya saja ini karena human error," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Menurut dia, aturan terkait SOP dalam pekerjaan konstruksi, telah diatur di dalam Peraturan Menteri PU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Itu yang menjadi acuan. Dalam UU Jasa Konstruksi pun di situ ada kaitannya dengan sertifikasi yang melakukan pekerjaan di lapangan," kata dia.
Selain karena faktor human error, Syarif mengatakan, banyaknya kasus kecelakaan kerja dalam beberapa waktu terakhir disebabkan karena persoalan teknologi.
"Yang menjadi persoalan di lapangan adalah persoalan teknologi. Artinya, tahapan (SOP) sudah diikuti, tapi teknologi perlu ditingkatkan lagi," ujar Syarif.
Untuk diketahui, jatuhnya enam girder di Tol Depok-Antasari menambah panjang daftar kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi.
Peristiwa ini bermula ketika keenam girder telah terpasang pada 22 Desember lalu. Pemasangan ini termasuk pemasangan bracing atau pengikat antar girder.
Namun, pekerjaan konstruksi diafragma belum dilaksanakan karena waktunya bertepatan dengan akhir tahun sehingga berpotensi terkendala pasokan beton dari produsen ready mix.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.