JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pendatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Prinsip Penjaminan Jalan Tol oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Terdapat dua ruas yang diteken, yaitu Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 173 kilometer dan Jakarta-Cikampek II Selatan ruas Jatiasih-Cipularang-Sadang sepanjang 64 kilometer.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian kedua ruas tol tersebut, maka penyelesaian pembangunannya harus bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan. Namun, pekerjaannya tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan.
"Semua sudah siap, hanya tinggal keseriusan dan kecepatan saja yang harus ditingkatkan. Sebab yang dibutuhkan oleh investor adalah kepastian dan kecepatan,” ujar Basuki melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Jumat (15/12/2017).
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ditargetkan dapat selesai dan beroperasi pada 2019. Sedangkan untuk Jakarta-Cikampek II sisi Selatan ditargetkan beroperasi pada 2020.
Pada Tol Probolinggo-Banyuwangi ada tanah milik Perum Perhutani sekitar 73 kilometer yang bisa dimanfaatkan untuk memulai pembangunan infrastruktur lebih awal.
Sementara sisanya, masih ada 100 kilometer lagi yang belum dibebaskan milik masyarakat.
Sebagai salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Jalan tol Probolinggo-Banyuwangi diharapkan dapat mendorong kelancaran arus barang dan manusia dari dan ke Banyuwangi.
Dengan nilai investasi sebesar Rp 23,39 triliun, jalan tol ini akan dikerjakan oleh PT Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi yang sahamnya dipegang Jasa Marga, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya.
Saat ini, perjalanan dari Probolinggo menuju Banyuwangi ditempuh 4-5 jam lamanya melalui jalur Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) dengan jarak tempuh sekitar 200 kilometer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.