Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bayar Pajak, "Airbnb" Dinilai Bikin Masalah

Kompas.com - 23/11/2017, 15:21 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengkhawatirkan kemunculan jaringan hotel berbagi Airbnb di beberapa daerah.

Ia menekankan, keberadaan Airbnb lebih mengancam dibandingkan hotel-hotel baru di luar anggota PHRI yang bermunculan.

Pasalnya, jika yang muncul hotel baru, PHRI masih bisa melakukan pendekatan kepada pemiliknya.

"Yang susah (dikendalikan) itu kalau sharing economy seperti Airbnb. Itu betul-betul akan jadi masalah bagi industri hotel ke depan. Kami minta tutup saja Airbnb," ujar Haryadi saat Hotel Week Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/11/2017).

Menurut dia, dengan adanya Airbnb, pasokan kamar untuk kelas menengah menjadi berlebih.

Jika hanya satu dua pemilik kamar yang ikut serta di Airbnb, maka fungsi kontrol masih bisa dilakukan. Mengingat, saat ini ada satu menara apartemen yang diikutsertakan ke Airbnb.

"Kalau satu gedung dimasukkan ke Airbnb kan konyol. Ada beberapa apartemen yang berkumpul di Airbnb. Saya sama sekali tidak setuju," jelas Haryadi.

Ia mencontohkan ada satu gedung yang sebenarnya diperuntukkan sebagai indekos. Jika jumlahnya di atas 50 kamar dan seluruhnya masuk ke Airbnb, maka akan bersaing langsung dengan hotel.

Lebih lanjut, Haryadi menambahkan, melalui Airbnb, pemilik kamar bahkan tidak membayar pajak seperti hotel.

"Itu kan tidak bayar Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21, enggak perlu izin lingkungan," sebut Haryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com