Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Ganjal Penyelesaian Tol Medan-Binjai

Kompas.com - 09/11/2017, 16:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KompasProperti - Penyelesaian pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi I Tanjungmulia-Helvetia sampai hari ini masih terkendala proses pembebasan lahan, padahal ditargetkan selesai pada Oktober 2017.

Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) Rizal Sutjipto mengatakan, pihaknya sudah mengikuti ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Baca juga : Tol Medan-Binjai akan Dijual

"Meski ini domainnya panitia pengadaan lahan, tapi kami mengikuti karena ada kepentingan mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai sesuai rencana. Makin cepat, makin baik," kata Rizal yang dikonfirmasi KompasProperti, Kamis (9/11/2017).

Jalan Tol Medan-Binjai, lanjutnya, merupakan pertemuan dua jalur lain yaitu Tanjungmorawa-Belawan dan Kualanamu-Tebingtinggi.

Progres pembangunan proyek Tol Trans Sumatera ruas Tol Medan-Binjai, Senin (29/2/2016).Arimbi Ramadhiani/Kompas.com Progres pembangunan proyek Tol Trans Sumatera ruas Tol Medan-Binjai, Senin (29/2/2016).
Pertemuan ketiga ruas inilah yang menjadi target Hutama Karya. Pembebasan lahan yang menjadi kendala konektivitas ketiga ruas tol tersebut, membuat Rizal harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah selaku pemilik otoritas penuh agar menyiapkan diri saat eksekusi dilakukan.

"Prosesnya harus cepat, tapi komprehensiflah, jangan sampai menimbulkan gejolak. Kasusnya cukup kompleks, ada yang menggarap, ada yang menduduki sekian puluh tahun di atas tanah yang sudah bersertifikat, tapi sertifikat itu digugat oleh Grand Sultan," ungkap Rizal.

Baca juga : Tol Medan-Binjai Resmi Beroperasi September Ini

Para penggarap itu tidak terdata dengan baik lewat izin mendirikan bangunan (IMB) karena membangun di atas tanah milik orang lain.

Rizal mencatat jumlahnya sebanyak 378 kepala keluarga (KK), dengan panjang areal pemukiman sekitar 3,6 kilometer.

Ditanya soal batas waktu penyelesaian sengketa, dia bilang sejak tahun lalu namun mundur-mundur terus.

Tim pembebasan tanah mensosialisasikan dan bermusyawarah tentang pembebasan lahan untuk jalan Tol Medan-Binjai, Selasa (1/8/2017)KOMPAS.com / Mei Leandha Tim pembebasan tanah mensosialisasikan dan bermusyawarah tentang pembebasan lahan untuk jalan Tol Medan-Binjai, Selasa (1/8/2017)
"Kami selesaikan bertahap, siapa yang bersedia langsung kami prioritaskan. Kami sendiri punya kepentingan harus segera membayar karena dana talangan kami ada batasnya. Kalau lewat Desember ini, maka kami harus melakukan negosiasi ulang, janjinya itu hanya dua tahun, tahun ini terakhir," kata Rizal.

Kalau tak selesai Desember 2017, sambung dia, pihaknya akan mengajukan kredit atau memperpanjang proses dana talangan lagi.

Dia menuturkan, dana tahun ini tidak terserap padahal bunga berjalan terus. Karrna itu Rizal berharap pembebasan lahan segera selesai.

"Jadi tidak ada cerita tidak ada uang, cuma prosesnya karena sudah sampai pengadilan, legalitasnya jadi panjang. Sidang berapa kali, putusan, lalu eksekusi. Eksekusi juga perlu waktu, harus koordinasi dengan pemda untuk menggerahkan aparatnya," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung mengatakan, pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai hampir 100 persen rampung.

September 2017, Seksi 2 ruas Helvetia-Seisemayang dan Seksi 3 Seisemayang-Binjai resmi beroperasi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau