JAKARTA, KompasProperti - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut program penataan kampung bisa dilakukan dengan cara membangun rumah secara berlapis.
Menurut Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, program ini bisa diterapkan dengan beberapa catatan.
Baca juga : Anies Minta Wali Kota Mencari Solusi Wujudkan Program Rumah Berlapis
Terutama, jika penataan ini dilakukan pada kampung-kampung di bantaran sungai.
"Harus dipikirkan bagaimana 70 persen dari total lahan itu digunakan untuk normalisasi sungai, penataan ruang terbuka hijau (RTH), dan jalan inspeksi," ujar Jehansyah kepada KompasProperti, Sabtu (4/11/2017).
Jehansyah menuturkan, normalisasi biasanya membutuhkan lebar area 1-1,5 meter, sedangkan jalan inspeksi minimal 3-3,5 meter. Dengan demikian, fisik penataan sungai adalah 5 meter.
Jalur hijau selebar 5-10 meter di sepanjang sungai sangat pentingg, karena DKI Jakarta tidak memiliki RTH di bantaran sungai.
Padahal, RTH di sepanjang bantaran sungai sangat berpengaruh terhadap kebutuhan RTH suatu kota.
"Di Tokyo, Singapura, Taipei, dan Seoul misalnya, RTH yang kalau di kita (Indonesia) diwajibkan 30 persen itu, didapat paling banyak di bantaran sungai," jelas Jehansyah.
Terlebih lagi, lanjut dia, sungai yang berada di daerah muara dengan kontur lebih berliku-liku. Di bagian yang berliku tersebut, penataan RTH lebih difokuskan.
Pendampingan masyarakat
Selain itu, pembagian rumah bagi masyarakat juga harus diperhatikan.
Menurut Jehansyah, Anies perlu memikirkan bagaimana programnya bisa mengorganisasikan warga untuk membedakan mana warga asli dan mana yang pendatang.
Ia memprediksi, warga bisa saling mengajak saudara-saudaranya yang sebenarnya tidak tinggal di sana.
Dikhawatirkan, jika pada awalnya didata ada 1.000 KK, pendaftar bisa meningkat dua kali lipatnya. Oleh sebab itu, harus ada pengembangan rumah berbasis komunitas.
"Jadi bukan hanya mencacah mendata KK. Tapi, pendampingan dari awal dengan fasilitator berpengalaman dibantu mahasiswa-mahasiswa PKL yang digaji oleh Pemprov," tuntas Jehansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.