Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Minta Konstruksi Tol Layang AP Pettarani Segera Digarap

Kompas.com - 20/10/2017, 22:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pekerjaan konstruksi proyek Tol Layang Andi Pangerang (AP) Pettarani diharapkan segera dimulai. Pasalnya, jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Ujung Pandang itu tak memerlukan pembebasan lahan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal itu saat meresmikan Underpass Simpang Mandai, Kamis (19/20/2017). Peresmian itu sekaligus dilaksanakan dengan kegiatan groundbreaking jalan tol layang itu.

"Pekerjaan konstruksi di perkotaan seperti ini harus dikerjakan dua shift. Hari Sabtu dan Minggu harus tetap bekerja agar selesai dengan cepat sehingga tidak terlalu lama mengganggu arus lalu lintas," kata Basuki, Jumat (20/10/2017).

Jalan Tol Layang AP Pettarani akan digarap dengan menggunakan desain konstruksi kantilever atau double decker oleh kontraktor PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), dan ditargetkan selesai pada 2020.

Nantinya, jalan tol dengan nilai investasi lebih dari Rp 2 triliun ini akan menghubungkan Maros–Bandara Internasional Sultan Hasanuddin–Jalan Tol Seksi I dan II-Jalan Andi Pangerang Petta Rani hingga ke Jalan Sultan Alauddin.

Tol Layang Makassar ini memiliki jalur off/on ramp di tiga titik yakni di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Boulevard, dan Jalan Sultan Aluddin.

Sementara kendaraan dari arah Sultan Alauddin dapat melewati tol layang langsung ke bandara tanpa melewati jalur utama Pettarani.

Diperkirakan, jalan tol layang ini mampu melayani hingga 45.000 kendaraan dari arah tol Ir Sutami saat beroperasi nanti pada 2020.

Sementara itu, untuk menambah jaringan tol di Sulawesi Selatan, pada 2018 Tol Makassar hingga Maros akan mulai dibangun. Tol ini sangat penting sebagai penunjang jalur logistik Makassar-Maros-Parepare hingga Sulawesi barat dan tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau