Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2017, 17:39 WIB
Penulis Dani Prabowo
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KompasProperti - Jelang penerapan elektronifikasi pembayaran tol di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah terus melakukan intervensi agar masyarakat beralih dari sistem pembayaran konvensional.

Bila pada pertengahan September 2017 lalu, jumlah pengguna kartu tol elektronik baru 49 persen, saat ini sudah tembus mencapai 79 persen.

"Secara nasional sampai tanggal 6 (Oktober) kemarin sudah 79 persen, bahkan untuk Jakarta saja sudah mencapai 84 persen," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna kepada KompasProperti, Rabu (11/10/2017).

Herry pun optimistis seluruh masyarakat nantinya akan menggunakan kartu tol elektronik sebagai alat pembayaran di gerbang tol saat Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) diterapkan serentak pada 31 Oktober mendatang.

Saat ini, gardu-gardu pada gerbang tol (GT) juga sudah mulai dialihkan secara bertahap, dari menerima pembayaran konvensional ke elektronik.

Sementara itu, guna medorong masyarakat beralih menggunakan sistem pembayaran elektronik, pemerintah berencana memberikan subsidi bagi mereka yang belum memiliki kartu tol elektronik.

"Misalnya, beli harga Rp 50 ribu, kartu kan harganya Rp 10.000. Nah, kartu itu yang didiskon, jadi ketika beli isinya tetap Rp 50.000," kata Herry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+