Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Bawen-Salatiga Dinilai Mahal, Ini Penjelasan BPJT

Kompas.com - 20/09/2017, 13:12 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KompasProperti - Para pengguna jalan menilai tarif yang akan diberlakukan untuk ruas Tol Bawen-Salatiga terlalu mahal.

Untuk jalan bebas hambatan sepanjang 17.6 kilometer ini, PT Trans Marga Jateng (TMJ) sebagai pemegang konsensi jalan, membebani pengguna dengan kendaraan golongan I sebesar Rp 17.500, golongan II Rp 26.500, golongan III Rp 35.000, golongan IV Rp 44.000 dan kendaraan golongan V Rp 53.000.

Hendro Prastowo (40) warga Ambarawa mengangggap tarif yang akan berlaku mulai jumat (22/9/2017) tersebut cukup mahal. Apalagi untuk masyarakat yang akan menggunakan jalan tol ini sebagai jalur harian.

"Saya akan sering lewat jalan tol ke Salatiga karena ibu saya di sana. Saya harus merogoh kocek Rp 35.000 untuk bolak-balik dari Ambarawa-Salatiga kalau lewat tol. Kalau bisa diturunkan lagi," kata Hendro, Rabu (20/9/2017) pagi.

Menanggapi hal ini, Staf Bidang Operasi dan Pengembangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso menjelaskan, yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif ini adalah biaya investasi yang cukup besar.

Selain itu, ada perubahan desain di beberapa titik akibat penambahan pekerjaan, termasuk untuk memenuhi permintaan dari masyarakat maupun instasi terkait.

"Perubahan desain ini akibat adanya penambahan lingkup pekerjaan, satu di antaranya karena ada permintaan warga sekitar maupun instansi. Seperti relokasi utilitas hingga pembangunaperlintasan,” kata Joko, Rabu (20/9/2017).

Akibat penambahan lingkup pekerjaan ini, PT TMJ harus menambah biaya investasi. Dengan begitu, dari penghitungan nilai investasi tersebut, tarif yang diusulkan ke Kementerian PUPR sebesar Rp 1.000 per kilometer dan usulan ini tekah disetujui.

Joko membantah, tarif tol Bawen-Salatiga termasuk paling mahal di Indonesia.

"Tidak benar jika disebut arif termahal, ruas Kertosono-Mojokerto di Jawa Timur saja ditetapkan Rp 1.160 per kilometer. Dalam penghitungan tarif, dihitung berdasarkan ability to pay atau willingness to pay, serta beberapa hal lainnya," jelasnya.

Hal lain yang digunakan sebagai dasar penghitungan tarif tol adalah disparitas biaya operasional antara penggunaan kendaraan di jalan tol serta jalan non tol (jalur reguler).

Kemudian proyeksi keuntungan dari investasi badan usaha jalan tol (BUJT) yang telah dikeluarkan.

"Jadi bukan semata mengukur jarak, tapi investasi yang dikeluarkan di setiap kilometernya juga dihitung. Jadi tarif per kilometer di ruas Banyumanik-Ungaran, bisa jadi berbeda dengan di ruas Ungaran-Bawen, maupun Bawen-Salatiga," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau