Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Investasi Dana Haji Juga Pernah Dilakukan di Era SBY...

Kompas.com - 11/08/2017, 13:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Jakarta, KompasProperti - Presiden RI Joko Widodo berwacana ingin menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur. Wacana tersebut sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.

Di era kepemimpinan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, keuangan haji juga pernah diinvestasikan dalam bentuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI).

Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, menyebutkan bahwa investasi dana haji dilakukan untuk mengamankan dana haji bagi pembiayaan haji masyarakat.

"Sekitar lima-delapan tahun sebelumnya, sejak masa Presiden sebelumnya (secara) terstruktur. Jadi, terstruktur itu maksudnya bukan dana itu dihabiskan, dipinjam, tapi itu dalam rangka investasi untuk memberikan return," kata anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Oni Sahroni, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Menurut Oni, ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum dana haji diinvestasikan. Selain harus mendapatkan persetujuan dari calon haji, investasi harus dilakukan sesuai skema syariah, baik dari sisi akad, peruntukkan, sumber dana yang halal, hingga dana bagi hasil yang jelas.

Selanjutnya, investasi juga harus memperhitungkan imbal hasil dan risiko yang terkendali. Hal tak kalah penting, lanjut dia, investasi diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi umat.

Sebelumnya, DPR berencana memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, ada kekhawatiran penempatan dana haji di infrastruktur melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur di luar sarana-prasarana ibadah haji akan bias kepentingan. Menurut politisi Partai Demokrat itu, penggunaan dana haji untuk infrastruktur harus sesuai dengan kepentingan jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com