Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Masterplan" Tata Ruang Rawapening

Kompas.com - 04/08/2017, 23:38 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KompasProperti - Proyek revitalisasi dan normalisasi Danau Rawapening di Kabupaten Semarang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat.

Di tengah upaya percepatan pembersihan gulma eceng gondok yang telah menutup 80 persen permukaan danau, Kementerian PUPR tengah menyiapkan masterplan tata ruang kawasan Rawapening.

Salah satunya yang menjadi prioritas adalah Bukit Cinta Brawijaya yang ada di Kecamatan Banyubiru.

"Kami ke sini sifatnya baru mencari bahan untuk menata Bukit Cinta. Jadi belum punya gambaran seperti apa, karena baru dapat datanya dan kita mau lihat lokasi. Masterplan-nya akan kita buat setelah memperoleh data dan melihat kondisi di lapangan," ungkap Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida usai menemui Bupati Semarang Mundjirin di Ungaran, Jumat (4/8/2017) siang.

Dalam pertemuan tersebut Mundjirin ditemani Sekretaris Daerah (Sekda) Gunawan Wibisono dan beberapa Kepala Organiassi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Rina, masterplan tata ruang Rawapening salah satunya Bukit Cinta akan dimatangkan dalam perencanaan tahun 2017.

Selanjutnya implementasi masterplan tata ruang tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2018, dibawah kendali Bupati Semarang.

"Kami akan berkolaborasi, artinya pemerintah pusat memberikan suatu program dan masyarakat melakukan dibawah kendali Bupati. Jadi, ada kerjasama untuk berbagi peran yang semuanya dikoordinir oleh bupati," ujarnya.

Mundjirin menegaskan, penataan Rawapening dilakukan secara berasama-sama oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana di bawah Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya.

Keduanya di bawah Kementerian PUPR. BBWS berkonsentrasi dalam menangani normalisasi dan pembersihan eceng gondok serta penataan karamba. Sementara Ditjen Cipta Karya menata permukiman di kawasan Rawapening.

"Kami akan sama-sama dalam satu atap Kementerian PUPR, bersinergi. Kami tidak bekeja sendiri, tapi berkoordinasi. Itu ada aturanya, kita tidak mungkin melakukan yang sudah dibatasi. Pastinya ada batasan, ada hal-hal yang kita perhatikan," tuntasnya.

Sebelumnya dikabarkan, percepatan pembersihan eceng gondok dan material sedimentasi dari danau Rawapening, Kabupaten Semarang, terus dilakukan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait hal itu, saat ini sedang dilakukan perakitan tiga kapal keruk atau dregder di Dermaga Sumurup, Desa Asinan, Kecamatan Bawen.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Ruhban Ruzziyatno mengatakan, ketiga kapal keruk atau dredger tersebut berfungsi untuk mengangkat eceng gondok dan sedimentasi yang ada di danau Rawapening.

"Sementara kami membuat tiga kapal dredger dulu untuk menambah enam kapal yang sudah ada. Pemerintah pusat rencananya juga akan menambah kapal keruknya, sehingga waktu empat tahun bisa dipercepat menjadi tiga tahun," imbuh Ruhban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau