Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Arsitek Jamin Keamanan Arsitektur

Kompas.com - 11/07/2017, 23:03 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Undang-undang (UU) Arsitek sangat dinanti oleh arsitek Indonesia, baik yang berkarya di dalam negeri, maupun di mancanegara.

Selama ini, tidak ada kepastian hukum yang melindungi arsitek, pengguna jasa arsitek, dan para pihak lain yang terlibat dalam karya arsitektur.

Sementara di sisi lain, karya arsitektur sangat terkait erat dengan keamanan dan keselamatan bangunan gedung yang akan digunakan oleh masyarakat.

"Jadi, masyarakat perlu jaminan. Bukan arsiteknya saja, tapi masyarakatnya yang perlu jaminan perlindungan, agar dilayani arsitek yang kompeten," ujar Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara kepada KompasProperti di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sayangnya, menurut Djuhara, sekarang ini pekerjaan arsitektur di Indonesia banyak yang dikerjakan oleh non-arsitek.

Hasil pekerjaan non-arsitek ini tidak ada jaminan hukumnya bagi masyarakat sebagai pengguna jasa. Dengan demikian, perlu UU yang bisa memaksa para arsitek untuk bekerja sesuai profesi secara benar.

"Dia (arsitek) harus benar, kompeten, pendidikannya benar dapat dijamin, maka dia bisa memiliki konsekuensi hukum," tutur Djuhara.

Dengan adanya aturan yang mengikat seperti UU, arsitek bertanggung jawab atas karya yang dihasilkannya.

Berdasarkan hal tersebut, Djuhara menekankan UU Arsitek bukan hanya persoalan dan mengatur arsitek itu sendiri saja. Bahkan, pemerintah dan negara juga sangat bergantung pada legalitas arsitek.

"Yang menggunakan jasa arsitek itu kan bukan hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah yang kini giat tengah giat membangun sehingga negara keseluruhan, membutuhkan arsitek yang kompeten," pungkas Djuhara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau