Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah UU Arsitek Disahkan, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Kompas.com - 11/07/2017, 17:13 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Arsitek telah diselesaikan pembahasannya dengan pemerintah dalam rapat kerja (raker) pada Senin, (10/7/2017).

Melalui rapat paripurna, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap dapat menyelesaikan seluruh penyusunan RUU Arsitek melalui penetapan oleh DPR.

"Selanjutnya, setelah UU arsitek ini diundangkan, pemerintah masih memiliki tugas penting lainnya untuk menyiapkan peringkat imlementasi dari UU ini," ujar Basuki saat menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Ia mengaku berkomitmen untuk melaksanakan amanat RUU Arsitek ini dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis dan operasional.

Aturan tersebut bisa berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen).

Di samping itu, kata Basuki, segala bentuk sosialisasi juga akan dilakukan untuk menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat terhadap UU ini.

Kemudian, ia juga mengapresiasi DPR yang telah mengambil inisiatif dalam membahas RUU Arstitek.

Ini mencerminkan perhatian dan dukungan dalam pembangunan khususnya profesi arsitek di Indonesia.

"Praktik arsitek telah memberi sumbangsih nyata dalam pembangunan nasional melalui karya-karya arsitektur yang menunjukkan karakter dan bangsa kita," jelas Basuki.

Hal ini, imbuh dia, menunjukkan keberadaan praktek dan profesi arsitek memiliki peran penting dalam pembangunan ke depan sekaligus menjaga kearifan budaya lokal.

Basuki berharap, UU ini nantinya mampu memenuhi kebutuhan hukum dan masyarakat terkait praktek dan profesi arsitek.

Terutama, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi arsitek, pengguna jasa, praktik dan profesi arstek, karya arsitek dan masyarakat.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut dan memperhatikan masukan dari fraksi-fraksi pada raker RUU Arsitek ini, serta dengan penuh rasa tanggung jawab atas kesiapan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui pengembangan profesi arsitek, saya menyatakan bahwa rancangan UU dapat disahkan melalui keputusan rapat paripurna DPR hari ini," tutur Basuki.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com