Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Pastikan Pemotongan Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 06/07/2017, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memangkas anggaran sebesar Rp 517 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan penghematan tersebut tidak akan menganggu proyek atau pembangunan infrastruktur yang dinilai vital seperti yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.

"Ini malah Ditjen Bina Marga enggak kena (pemangkasan)," ujar Basuki di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Basuki menegaskan, pemangkasan tersebut hanya berlaku untuk belanja barang yang meliputi paket meeting, perjalanan dinas, honorarium, belanja operasional, perkantoran, belanja jasa, dan belanja pemeliharaan.

Pemotongan anggaran tidak meliputi pinjaman atau hibah dari luar negeri, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan tambahan belanja hasil pembahasan UU mengenai APBN TA 2017 yang tidak sesuai kriteria menurut ulasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Beberapa Ditjen yang terkena pemangkasan anggaran adalah Sekretaris Jenderal Rp 11 miliar Inspektorat Jenderal Rp 3 miliar, Cipta Karya Rp 112 miliar, Sumber Daya Air Rp 196 miliar, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 132 miliar.

Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia juga mengalami pemangkasan anggaran masing-masing Rp 17,7 miliar dan Rp 25 miliar.

"Bina Marga enggak kena pemangkasan karena ada tugas untuk (mendukung infrastruktur) Asian Games di Palembang dan pertemuan World Bank-IMF di Bali," tutur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau