Apabila pengadilan sudah menunjuk pihak independen untuk melakukan penghitungan ulang atau dengan menunjuk instansi pemerintah sebagai fasilitator, sambung Junjun, Ciputra Group akan sangat terbuka.
"Ya kita sih maunya seperti itu. Jangan kita melakukan mediasi tapi ternyata siapa ini yang menjadi wasitnya, begitu kan," selorohnya.
Sebenarnya, sebut Junjun, ketika ada permintaan untuk melakukan mediasi, pihaknya mempertanyakan perwakilan kontraktor yang akan hadir.
Karena, seperti diketahui bersama, saat ini Direktur TMU, Tandyanto atau yang disapa Apin saat ini mendekam di Rutan Pontianak terkait kasus pembayaran dengan salah pemasok.
"Jangan sampai mediasi yang menghabiskan waktu dan energi, tau-tau begitu ada hasilnya, pak Tandyanto sendiri tidak mengakui hasil nya karena di wakili tersebut. Kan sayang sekali," tutup Junjun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.