Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Adil Awasi Barang Masuk Melalui Bisnis "Online"

Kompas.com - 30/05/2017, 20:02 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pertumbuhan e-commerce di Indonesia sejalan dengan tingkat penggunaan Internet yang tinggi.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan e-commerce, keberlangsungan pusat perbelanjaan mengalami tantangan.

Terlepas dari persaingan ini, Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat berharap pemerintah mau menerapkan pengawasan yang sama.

"Yang dikhawatirkan adalah bagaimana menghadang barang impor. Peraturan menghadang barang impor masuk pusat belanja. Tapi di penjualan online lolos," ujar Ellen di acara Forum Gathering APPBI DPD DKI Jakarta, di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Saat ini, kata Ellen, banyak pemain asing yang berupaya masuk ke pasar Indonesia dengan mengakuisisi bisnis belanja online atau dalam jaringan (daring).

Jika pengawasan pemerintah lemah, barang-barang impor bisa dengan mudah masuk ke dalam negeri. Berbeda dengan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada pusat belanja.

Dengan tumbuhnya pemanfaatan teknologi, bisnis e-commerce tidak bisa dihalangi oleh pusat perbelanjaan. Apalagi, pemerintah juga mendukung keberadaan bisnis daring.

Namun, bagaimana pun juga, menurut Ellen, pemerintah harus membina pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Selama ini, menurut Ellen, pemerintah justru dinilai tidak memanfaatkan pajak dari besarnya omset yang dimiliki oleh para pemilik e-commerce tersebut.

"Untuk keadilan baik online atau offline, pajak harus benar diperiksa lagi dan dicek lagi. Tapi online belum tersentuh adanya pajak untuk pemasukan pemerintah. Ini perlu juga dipikirkan," tutur Ellen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com