JAKARTA, KompasProperti - Sulit dipungkiri menjamurnya toko daring atau online dan e-commerce di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha pusat perbelanjaan atau mal.
Tantangan tersebut terutama masalah persaingan harga. Pasalnya, mereka yang berbelanja barang secara daring, tidak perlu bayar pajak.
Baca: Belanja "Online" Marak, Pusat Belanja Tetap Bertahan
Hal itu membuat harga barang lebih murah dibandingkan dengan barang yang dijual di mal.
"Saya berikan peringatan dini (early warning) untuk diri kita masing-masing, jangan abaikan online," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Sheraton Grand Jakarta, Senin (8/5/2017).
Berdasarkan data Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), capaian pasar e-commerce Indonesia pada tahun 2014 mencapai 13 miliar dollar AS atau sekitar Rp 176 triliun. Angka tersebut diprediksi tumbuh tahun ini mencapai 25 hingga 30 miliar dollar AS.
Meski demikian, Enggar mengatakan, minat masyarakat untuk mengunjungi pusat perbelanjaan masih cukup tinggi.
Baca: Kebutuhan "Nongkrong" Besar, Toko "Online" Tak Bisa Gantikan Mal
Enggar menyebut, pendapatan per kapita rata-rata penduduk Indonesia mencapai 3.600 dollar AS per tahun atau sekitar Rp 46,8 juta. Dari 258 juta penduduk yang ada, 50 juta di antaranya tergolong berkemampuan tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.