Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RTRW Jakarta Dinilai Minim

Kompas.com - 29/04/2017, 08:13 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dalam penyusunan maupun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta, masyarakat tidak boleh ketinggalan untuk terlibat menyuarakan aspirasinya.

Sedangkan selama ini, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi DKI Jakarta 2030, seringkali tidak melibatkan masyarakat sehingga pada akhirnya menuai protes.

"Ada warga yang harus dipindahkan kemudian protes ke kelurahan. Tapi kelurahan sudah enggak berdaya lagi malah menyuruh warga bersiap-siap pindah ke kampung masing-masing," ujar Triwisaksana saat diskusi "Kupas Tuntas Peninjauan Kembali RTRW Provinsi DKI Jakarta", di Balai Kota, Jumat (28/4/2017).

Ia mengatakan, kejadian seperti itu tidak ditemukan hanya satu sampai dua kasus. Triwisaksana mengaku setiap kali anggota DPRD reses, selalu menjumpai kasus tersebut.

Biasanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beralasan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Meski demikian, kata Triwisaksana, merencanakan RTRW bukan hanya soal soalisasi kepada warga.

"Enggak semua warga yang memiliki tanah merasa dilibatkan dalam perencanaan. Padahal mereka punya hak untuk itu," sebut dia.

Selain itu, tambah Triwisaksana, catatan kekurangan dari pelaksanaan RTRW adalah banyaknya pusat pertumbuhan area baru di luar rencana.

Ia menuturkan, dalam RTRW seharusnya sudah diputuskan mana pusat kegiatan primer dan sekunder. Sayangnya, hal tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

"Sebagai contoh, di Pluit tidak ada struktur tata ruang sebagai satu pusat kegiatan, tapi sekarang ada," kata Triwisaksana.

Contoh lain RTRW yang meleset, imbuh dia, adalah di Kebayoran Baru. Menurut dia, di daerah tersebut sudah macet.

Pada kenyataannya, terjadi pusat kegiatan baru di sana yang tidak terdapat dalam RTRW, tetapi terkesan diwadahi Pemprov.

"Ada satu yang strategis, yaitu Marunda. Seharusnya jadi satu urusan kegiatan karena berkaitan Kanal Banjir Timur, sekarang malah terbengkalai," tutur Triwisaksana.

Dalam Perda tersebut, Marunda dinyatakan sebagai Kawasan Ekonomi Strategis dan menjadi pusat kegiatan primer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau