Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: RTRW Sering Direvisi Cermin Preseden Buruk

Kompas.com - 28/04/2017, 22:45 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Salah acuan pembangunan di suatu daerah adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku selama 20 tahun dan ditinjau setiap 5 tahun.

Tahun ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Provinsi DKI Jakarta 2030 memasuki usia 5 tahun sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.

"Tetapi dalam prakteknya, kita ketahui belum sampai 5 tahun, harus revisi karena ada proyek atau program di tengah-tengah," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat diskusi "Kupas Tuntas Peninjauan Kembali RTRW Provinsi DKI Jakarta", di Balai Kota, Jumat (28/4/2017).

Ia mengatakan, tahun ini revisi Perda RDTR sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Namun, Triwisaksana mengaku akan mengantisipasi beberapa hal mengingat adanya peristiwa politik, yaitu terpilihnya Anies Baswedan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kompas/Priyombodo Pekerja membangun tanggul laut di pesisir Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/11). Tanggul laut yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu untuk meminimalisir banjir rob yang terus meluas akibat penurunan muka tanah serta peningkatan muka air laut.
Peristiwa ini, mau tidak mau akan mewarnai rencana revisi Perda RDTR. Meski demikian, ia berharap jangan sampai pembahasan nanti mengulang kembali apa yang sudah diputuskan.

"Kemudian apakah ada pendekatan atau kebijakan baru oleh gubernur terpilih Kemungkinan besar kalau diserahkan kepada DPRD, (revisi) baru akan dibahas tahun depan," kata Triwisaksana.

Dalam pembahasan revisi, kata dia, proyek strategis nasional (PSN) dan beberapa proyek lokal DKI menjadi sorotan DPRD DKI.

Hal utama yang menjadi sorotan memunculkan pertanyaan mana yang benar, apakah kebijakan mengikuti RDTR atau sebaliknya, RDTR mengikuti kebijakan.

"Tahun 2030 yang akan datang itu sudah diantisipasi dengan perubahan-perubahan setiap 5 tahun sekali. Kalau ada perubahan PSN dan sebelum 5 tahun ada megaproyek ini menjadi preseden buruk tidak tertib tata ruang," jelas Triwisaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau