Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peninjauan RTRW Tiap Lima Tahun Dianggap Ideal

Kompas.com - 15/11/2016, 12:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan selama lima tahun sekali dianggap paling ideal.

Dengan kurun waktu tersebut, RTRW akan mampu menyesuaikan segala perubahan yang ada di daerah dan bisa memberikan kepastian hukum.

"Lima tahun itu kan latar belakangnya sudah panjang juga dan namanya swasta apalagi pengembang kan ini memang maunya cepat," kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang, di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Pada dasarnya, RTRW bersifat dinamis, namun bukan berarti dapat diubah atau direvisi dengan mudah karena ada banyak hal yang mesti diperhatikan mulai dari dampaknya ke lingkungan sampai dengan ke masyarakat.

Bahkan, menurut Budi, Kementerian ATR/BPN pun tidak memiliki kewenangan untuk mengubah langsung RTRW tersebut.

"Pertimbangan utama adalah tata ruang itu kan konsensus semua pihak jadi jangan gampang diubah. Kami hanya menyampaikan terus membahas," tambahnya.

Terkait perubahan itu, Budi mengakui bahwa saat ini untuk RTRW nasional sudah dilakukan peninjauan untuk disesuaikan dengan 225 proyek strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Kami sudah masukkan di tata ruang nasional yang kebetulan sudah dievaluasi. Jadi semua tata ruang tidak ada masalah lagi. Semua daerah saat peninjauan harus mendesain sampai detail. Jadi memang perlu ada prioritas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com