Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAP: RTRW Jakarta Perlu Direvisi

Kompas.com - 28/04/2017, 19:01 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2030 akan genap berumur 5 tahun pada tahun 2017 ini.

Namun, pada 13 Mei 2016 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi meluncurkan Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor S/2010 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang (PK) Rencana Tata Ruang (RTR), RTR bisa direvisi sesuai dengan masa berlakunya.

Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta Dhani Muttaqin memandang PK RTRW Provinsi DKI Jakarta sebaiknya harus merekomendasikan Revisi RTRW.

"Hal ini dikarenakan adanya dinamika realita pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan kebutuhan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota kelas dunia," ujar Dhani saat diskusi di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Selain itu, lanjut dia, revisi RTRW juga dilakukan demi mengakomodasi kebijakan nasional Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Proyek-proyek meliputi moda raya transportasi (MRT), kereta ringan (LRT), kereta cepat, express line SHIA, tanggul Indonesia National Capital Integrated Coastal Development atau NCICD, dan 6 ruas jalan tol, yang dimasukkan akan mengubah aktivitas ruang di Jakarta.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Daratan Pulau G di Teluk Jakarta, Rabu (14/9).
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bidang Tata Ruang IAP DKI Jakarta Mirwansyah Prawiranegara atau Wira, memandang PK dan Revisi RTRW perlu membuka peluang bagi penyempurnaan muatan rencana tata ruang.

Penyempurnaan ini khususnya untuk mengantisipasi perubahan pola keruangan kota akibat struktur ruang baru yang terbentuk oleh keberadaan jaringan transportasi massal tersebut.

Pola tersebut dapat memaksimalkan manfaatnya bagi transformasi tata ruang kota Jakarta masa depan yang lebih baik.

Dengan demikian, Jakarta butuh tata ruang “baru“ yang dapat memandu pertumbuhan kota yang lebih cerdas dan urbanisasi terencana.

Terutama, yang mennerpadukan perencanaan transportasi dan guna lahan, simpul transportasi massal dan pusat kegiatan kota.

KOMPAS.COM/Alek Kurniawan Taman Kalijodo mempunyai skatepark yang bisa dinikmati pengunjung untuk bermain skateboard, sepatu roda, sepeda, dan lain sebagainya.
"Perencanaan juga harus sekaligus mengintegrasikan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat MBR sehingga keadilan spasial dan pembauran sosial meningkat," kata Wira.

Perencanaan harus berbasiskan upaya pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.

Wira pun menekankan, Revisi RTRW juga harus tetap menjaga konsistensi terhadap aspek-aspek tertentu dari muatan rencana sebelumnya seperti luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Terlebih, revisi ini harus mencegah pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan Pemanfaatan ruang dalam revisi RTRW berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau