Pada saat kondisi ekonomi membaik, daya beli kuat, banyak properti dibangun. Saat ini setelah ekonomi dan bisnis melemah sejak tahun 2015 mengakibatkan pasokan meluber yang pada gilirannya tidak dapat diserap pasar dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi dan karakter pasar apartemen yang menurut Arief demikian berbeda.
"Karakter pasar apartemen memang berbeda karena sampai saat ini secara umum, sekitar 60 persen-70 persen (tergantung daerahnya) dari total unit masih dibeli oleh investor," tambah Arief.
Jadi, dengan wacana penerapan pajak yang berlebihan akan berdampak pada berkurangnya minat investor untuk membeli properti tersebut. Ujung-ujungnya, tingkat penjualan bakal mengalami penurunan.
Sofyan Djalil sendiri mengakui, ide pajak progresif apartemen kosong berasal dari Kementerian ATR/BPN, tetapi belum bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami pikirkan kembali soalnya kondisi properti langi sulit. Kami redakan ide itu, kan perlu dibahas lebih lanjut jadi belum bisa ada keputusan," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Selain itu, Kementerian ATR juga akan memutuskan kelanjutan nasib rencana pajak progresif apartemen kosong di internal terlebih dahulu sebelum membawa teknisnya ke Direktorat Jenderal Pajak.
"Itu kan wacana awal-awal, kami harus pikirkan kembali dan keputusannya itu harus di tingkat yang lebih tinggi," kata Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.