Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 10,2 Triliun Aset Bapertarum Bisa Jadi Modal Awal Tapera

Kompas.com - 04/04/2017, 23:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KompasProperti - Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum mengetahui besaran penyertaan modal awal untuk Badan Pengelola (BP) Tapera.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sekaligus Ketua Komite Tapera telah mengusulkan dana senilai Rp 2,5 triliun untuk modal awal BP Tapera.

Namun, hal itu masih belum disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku satu dari empat anggota Komite Tapera.

"Menkeu bertanya apa dasarnya dan kami dalam 1-2 bulan ke depan diminta untuk mengaudit Bapertarum-PNS untuk bisa tahu berapa aset yang akan dikelola sehingga kewajaran permintaan modal awal menjadi jelas," tutur Basuki selepas pertemuan awal Komite Tapera, di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Namun, di sisi lain Bapertarum-PNS atau Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil yang diketahui memiliki aset sebesar Rp 11,4 triliun telah menghitung secara kasar besaran modal awal untuk Tapera.

Direktur Sekretariat Tetap (Setap) Bapertarum PNS Heroe Soelistiawan mengungkapkan bakal ada audit penutup sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Ini dilakukan guna memberikan hasil terhadap semua hak dan kewajiban lembaganya agar tahu berapa besaran dana yang dibagikan ke peserta dan dialihkan ke Tapera.

"Sehingga nanti pada Tapera semua aset Bapertarum-PNS akan dibagikan rata kepada anggota Bapertarum, yaitu ke para PNS, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun," imbuh Heroe.

Sebesar 10 persen atau kurang Rp 1,2 triliun aset Bapertarum-PNS akan dibayarkan langsung ke pensiunan PNS.

Sedangkan sisanya sekitar kurang lebih Rp 10,2 triliun yang merupakan tabungan PNS akan digunakan sebagai modal awal tabungan mereka di Tapera.

Terkait dengan usulan Basuki senilai Rp 2,5 triliun untuk modal awal BP Tapera, Heroe menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan dana dari aset Bapertarum PNS.

"Namun, ini kan di dalam UU mengamanatkan harus ada modal awal dan soal berapa-berapanya harus dibicarakan lagi. Makanya dikasih waktu dua bulan untuk mengkaji semua itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau