Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Proyek CitraGarden Aneka Pontianak

Kompas.com - 03/04/2017, 14:34 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

"Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah nota kesepahaman yang mereka konsep sendiri, yang isinya juga dirahasiakan sehingga saya yakin pihak petinggi Ciputra di Jakarta juga tidak mengetahui adanya persekongkolan ini," papar Johan.

Kejanggalan

Kejanggalan lain dalam pemutusan kontrak tersebut, jelas Johan, adalah keluarnya surat peringatan (SP) antara SP-1 dengan SP-3 yang rentang waktunya sangat dekat, hanya berkisar 5 hari hingga 7 hari.

Selain itu, pemutusan kontrak dan pengambilanalihan pekerjaan itu, tidak disertai dengan penghitungan sisa nilai kontrak yang seharusnya dibayar oleh pihak CitraGarden Aneka.

"Saat pemutusan kontrak, tidak ada penghitungan berapa sisa yang menjadi kewajiban yang harus dibayar pihak CitraGarden Aneka. Tandyanto sendiri diusir secara paksa dari lokasi proyek, tanpa ada penghitungan pembayaran dari progres yang telah dikerjakan," ujarnya.

Johan berharap masalah ini dimediasi oleh Ciputra Group (induk usaha PT Ciputra Residence), bila perlu melakukan penghitungan ulang dengan auditor independen.

"Uang segitu bagi Ciputra gak ada apa-apanya dibandingkan dengan proyek mereka yang triliunan rupiah, tapi bagi saya itu besar sekali. Saya siap paparkan semua bukti dan dokumen serta rekaman itu dalam mediasi, supaya semuanya menjadi jelas dan terungkap," tegas Johan.

Selain TB Rizki Makmur yang menjadi korban, masih ada 7 pemasok lainnya dengan bahan material yang sama turut dirugikan dari pemutusan kontrak tersebut.

Hutang Rp 1,2 Miliar

Tandyanto membenarkan apa yang disampaikan Johan. Pihaknya memang berhutang Rp 1,2 miliar kepada TB Rizki Makmur dan sejumlah pemasok lainnya dengan nominal hutang yang bervariasi.

KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan Salinan nota kesepahaman pembentukan konsorsium dalam pertemuan pada 24 September 2016 di di Restoran Citarasa Jalan M. Yamin Pontianak pada 24 September 2016.
Tandyanto pun tak menyangkal terkait permasalahan hukum yang dia hadapi saat ini karena mengeluarkan cek kosong.

"Cek itu saldonya kurang, yang saya tujukan untuk membayar salah satu pemasok. Saya berani mengeluarkan cek itu, karena dijanjikan PT Ciputra Residence akan membayar sisa pembayaran pekerjaan yang sudah dilakukan, tapi nyatanya uang itu tidak pernah ada," ungkap Tandyanto.

Dia memaparkan, PT Ciputra Residence tidak pernah mengadakan pertemuan dengan dirinya terkait masalah penghitungan sisa kontrak. Bahkan ia diusir secara paksa dari lokasi proyek.

"Pemutusan kontrak hanya sepihak, alasan mereka terlambat kerja. Alasannya konsumen banyak yang batalkan unit gara-gara terlambat," katanya.

Kontrak proyek antara perusahaan miliknya dengan PT Ciputra Residence tersebut, kata Tandyanto, senilai Rp 55 miliar.

Progres pengerjaan pun sudah melebihi 50 persen. Namun, pihak Ciputra baru membayar sebesar Rp 19,2 miliar.

"Itu belum termasuk adendum dan retensi. Itu semua tanpa uang muka (DP), sebesar 5 persen untuk semua unit yang saya kerjakan," katanya.

Pengerjaan yang belum tertagihkan, kata Tandyanto, di antaranya progres pembangunan gerbang, rumah genset, dua unit blok A1 nomor 8 dan 9 yang memiliki dua SPK yaiut 1 SPK kontrak awal dengan CGA dan 1 SPK dengan pihak lainnya yang baru dibayar sebesar 25 persen.

Kemudian pembangunan pagar dan Blok A2 nomor 2.

"Itu juga penambahan konsumen sekitar kurang lebih 20 persen semua dengan Edy Harianto, termasuk Blok C1 Nomor 1 dan 2 penambahan dibesarkan, itu juga belum termasuk hitungan," ujar Tandyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com