Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liberalisasi Pasar Perkeretaapian Tak Berlangsung Mulus

Kompas.com - 25/03/2017, 11:10 WIB

JAKARTA, KompasProperti - April nanti, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian memasuki usia satu dekade. Bukan waktu sebentar, namun sudah sejauh mana pencapaian sektor perkeretaapian kita sekarang?

Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) Harun al-Rasyid Lubis berpendapat implementasi UU tersebut menemui jalan berliku, dan terhambat oleh berbagai hal.

"Visi liberalisasi pasar perkeretaapian yang diamanatkan UU tersebut dengan menghapus monopoli PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak mudah diimplementasikan," tutur Harun dalam keterangan tertulis kepada KompasProperti, Sabtu (25/3/2017). 

Memisahkan peran KAI sebagai regulator, dan operator bukan pekerjaan gampang. Ada syarat, dan pra-kondisi yang perlu dipenuhi agar terbentuk lingkungan yang kondusif untuk memajukan, dan memodernisasi perkeretaapian belum terpola dengan benar.

Syarat dan pra-kondisi itu terutama aspek kelembagaan, skema pendanaan, dan badan resolusi sengketa antara regulator dan operator kereta api.

Selain itu, lanjut Harun, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah tataran praksis (playing field)) antar-moda yang harus dibenahi.

Harun mempertanyakan monopoli PT KAI semakin menguat, dan hambatan sesungguhnya yang dihadapi industri ini agar ada pendatang baru (operator), sehingga kelak tercipta kompetisi di pasar angkutan kereta api.

Sayangnya, hingga hari ini, pemisahan fungsi antara regulator dan operator serta upaya mengantar industri kereta api memiliki iklim kompetitif dengan membuka kesempatan bagi multi-operator, belum menunjukkan tanda-tanda jelas.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Sebuah Kereta Rel Listrik (KRL) melaju di samping lokasi pembangunan Stasiun Sudirman Baru di Jakarta, Senin (6/3/2017). Stasiun yang terintergrasi dengan stasiun MRT itu hanya akan melayani penumpang dari Stasiun Manggarai menuju bandara Soekarno Hatta melewati Stasiun Sudirman Baru, Duri, dan Batu Ceper sebagai stasiun pemberhentian dan diperkirakan selesai pada tahun 2017.
Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2007 sudah menggariskan ke arah sana. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sebagai regulator yang seharusnya fokus pada aspek pengaturan, kebijakan, dan strategi, sampai saat ini masih menyandang erat aspek pengoperasian terutama dalam penyelenggaraan prasarana.

"Namun, itu pun (prasarana) tidak memikirkan aspek keberlanjutan operasi. Hasilnya, seringkali menyisakan risiko bagi operator yang ditunjuk lewat penugasan khusus BUMN," cetus Harun.

UU Perkeretaapian kali ini memang tidak termasuk dalam target daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas), namun memasuki 10 tahun implementasi UU Nomor 23 Tahun 2007, tentu banyak hal yang perlu diluruskan.

Pasalnya, kata Harun, industri ini masih berlangsung seperti saat berlakunya UU Perkeretaapian yang lama, walau sejumlah regulasi terus dilengkapi.

Padahal, banyak pasal yang memang perlu diamandemen karena terlalu mengikat. Antara lain, penyelengaraan perkeretaapian khusus dan skema-skema perizinan yang begitu panjang dan tumpang tindih.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Sebuah Kereta Rel Listrik (KRL) melaju di samping lokasi pembangunan Stasiun Sudirman Baru di Jakarta, Senin (6/3/2017). Stasiun yang terintergrasi dengan stasiun MRT itu hanya akan melayani penumpang dari Stasiun Manggarai menuju bandara Soekarno Hatta melewati Stasiun Sudirman Baru, Duri, dan Batu Ceper sebagai stasiun pemberhentian dan diperkirakan selesai pada tahun 2017.
Harun mencontohkan, kekisruhan pengembangan kereta semi-cepat koridor Jakarta-Bandung-Surabaya menunjukkan betapa rencana pengembangan kereta api belum pasti, dan mengikat.

Arah bisnis dan kiprah PT KAI di koridor ini malah maju-mundur antara fokus untuk terus mengusung angkutan logistik, atau perlahan mengurangi bisnis angkutan penumpang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Berita
Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com