JAKARTA, KompasProperti - Organisasi non-pemerintah Greenpeace Indonesia menegaskan sikapnya yang menolak reklamasi di Indonesia, terutama di Teluk Jakarta karena dinilai tidak ada manfaatnya sama sekali.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyatakan, reklamasi Teluk Jakarta bukanlah solusi melainkan hanya akan menimbulkan masalah baru seperti peningkatan secara drastis kadar polusi air.
Baca: 19 Alasan Reklamasi Harus Dihentikan
Selain itu, keberadaan 17 pulau buatan juga akan mengurangi secara signifikan kecepatan dan volume air, sehingga menyebabkan kemampuan cuci alami air Teluk Jakarta terhadap bermacam polutan akan meningkat secara drastis pula.
"Reklamasi juga akan menyebabkan kerusakan ekologis di daerah asal pasir yang dipakai untuk pembentukan 17 pulau buatan tersebut," tambah dia seperti dikutip KompasProperti dari situs resmi Greenpeace.
Berdasarkan observasinya, Leonard memastikan seluruh argumen pendukung proses reklamasi tidak ada satu pun yang meyakinkan bahwa reklamasi dapat menyelesaikan berbagai macam masalah.
Mulai dari penurunan muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan pencemaran sungai-sungai di Jakarta termasuk Teluk Jakarta itu sendiri.
Baca: 19 Alasan Reklamasi Harus Dihentikan (II)
"Pembuatan pulau-pulau reklamasi, yang terutama ditujukan bagi hunian dan kegiatan bisnis kelas menengah atas diperkirakan akan menyebabkan peminggiran total kepada masyarakat nelayan miskin Teluk Jakarta dan secara masif akan memperlebar ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta," jelas dia.
Hal ini bsia dilakukan dengan mengubah kebijakan pemerintah hingga perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungannya dan juga keterlibatan semua pemangku kepentingan.
"Tidak mungkin semua persoalan tersebut diselesaikan hanya di Teluk Jakarta dengan kombinasi proyek reklamasi dan Giant Sea Wall," imbuhnya.
Maka dari itu, Leonard meminta agar pemerintah menghentikan semua kegiatan reklamasi termasuk di Teluk Jakarta dan Teluk Benoa di Bali.
Dia juga berharap agar tak ada lagi kriminalisasi terhadap para aktivis anti-reklamasi.
"Kami juga menolak upaya kriminalisasi terhadap para aktivis anti reklamasi dan akan terus bersolidaritas dengan seluruh elemen masyarakat yang menolak reklamasi. Pemerintah harus berani bersikap dan menghentikan upaya privatisasi ruang pesisir," pungkasnya.
Baca: Dua Aktivis ForBali Ditahan Terkait Penurunan Bendera Merah Putih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.