Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Listrik, Pemerintah Tuding Pengembang Abaikan Studi Kelayakan

Kompas.com - 07/01/2017, 11:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain perizinan, masalah lain yang kerap dikeluhkan pengembang dalam realisasi rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah ketersediaan listrik dan air di beberapa wilayah.

Seperti diketahui bahwa syarat untuk akad kredit perumahan subsidi bagi MBR adalah sudah tersedianya air dan listrik.

Hal itu kemudian berimbas tak terhuninya rumah selama beberapa waktu padahal sudah rampung dibangun.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah justru menganggap pengembang tak melakukan studi kelayakan terlebih dulu terhadap lokasi, dan lahan pembangunan rumah subsidi.

"Setiap pengembang harusnya lebih awal menetapkan lokasi yang memang bisa disuplai listrik. Kecenderungan pengembang adalah tidak melakukan konsultasi dengan PLN apakah di situ ada daya atau tidak, setelah terbangun baru minta tapi dayanya tidak tersedia," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, di Jakarta, pekan lalu.

Akibatnya, lanjut Syarif, rumah yang sudah dibangun kosong selama dua tahun karena program PLN baru masuk ke lokasi tersebut dalam kurun waktu tersebut.

Hal sama juga berlaku pada ketersediaan air. Para pengembang, menurut Syarif harus melihat dulu apakah lokasi tersebut dapat saluran air dari PDAM atau air tanah.

"Intinya, bikin feasibility study sebelum pembangunan harus dipastikan kalau memang lokasinya tepat untuk membangun perumahan," tambahnya.

Kendati demikian, Syarif menegaskan bahwa pihaknya bukannya tutup mata, tetapi ketersediaan listrik dan air bukan menjadi domain Kementerian PUPR.

“Soal listrik PLN untuk rumah MBR yang dikeluhkan bukan wilayah kami, tapi kami sudah koordinasikan agar PLN berikan stimulus juga,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau