Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bangunan Terbakar dan Roboh yang Menyita Perhatian Sepanjang 2016

Kompas.com - 12/12/2016, 10:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Berdasarkan penuturan Ketua Badan Informasi dan Hubungan Masyarakat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Zakie Muttaqien yang menghimpun keterangan dari Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel Muqoddas Syuhada, gedung tersebut sudah "salah" sejak awal dibangun pada 1995 silam.

"Tes tanah terindikasi tidak dilakukan secara benar sehingga analisis tanahnya pun salah. Analisis tanah dianggap tipikal dengan gedung di seberangnya," tutur Zakie.

Kesalahan analisis tanah tersebut, lanjut Zakie, menyebabkan struktur yang terbangun menjadi miring sehingga tidak bisa diteruskan sebagai bangunan gedung, kemudian difungsikan.

Jadi, daripada membahayakan, gedung tersebut kemudian dibiarkan mangkrak dan dirobohkan.

"Saya menduga, terjadi pembiaran karena masing-masing pihak, baik analis struktur, analis tanah, maupun kontraktor tidak mau disalahkan," kata Zakie.

PT Wahana Infonusa selaku kontraktor pelaksana pembongkaran gedung Panin Bank, sudah melakukan perobohan tahap kedua bangunan tersebut. Gedung tersebut masih menyisakan bagian inti atau core dan satu sisi samping untuk dirobohkan lagi.

Adapun perobohan gedung tahap pertama atau di zona satu telah berlangsung pada Kamis (20/10/2016) dini hari. Lalu perobohan tahap kedua di zona dua telah terlaksana pada Sabtu (22/10/2016) dini hari. 

2. Kebakaran Swiss-belhotel Kelapa Gading

Menurut penuturan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, gedung ini tidak memiliki standar keselamatan kerja yang baik.

Dengan kata lain, Swiss-belhotel Kelapa Gading tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Priyono menjelaskan, K3 yang dia maksudkan terkait keselamatan kerja bagi para pekerja seperti jalur evakuasi hingga perlengkapan kecelakaan.

"Jadi saat itu diperiksa, ternyata juga ada hal-hal yang belum dilakukan. Sebagai contoh belum memiliki SOP K3, setiap pekerjaan itu kan harus memiliki standar," kata Priyono.

Dari sejumlah informasi yang didapat, diduga para pekerja tidak diberikan alat pelindung diri saat bekerja.

Namun Priyono mengatakan, dugaan itu masih harus ditelusuri lebih dalam karena menurutnya ada saja pekerja yang enggan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan kerja.

"Karena orang kita pakai helm, masker, sarung tangan, sepatu, inikan kadang-kadang risih, kesadaran kadang masih kurang, sudah disediakan nggak mau pakai. Akhirnya mungkin perusahaan tidak menyediakan, padahal itu syarat mutlak," kata Priyono.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com