JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun guna menyertifikasi tanah milik mereka.
Kepastian tersebut datang setelah Kementerian ATR/BPN diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan target sertifikasi dari untuk satu juta menjadi untuk lima juta bidang tanah.
"Nah dengan kebijakan presiden pada 2017 nanti harus lima juta. Untuk biayanya semua ditanggung oleh pemerintah, artinya gratis buat masyarakat, tetapi negara yang menanggungnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (17/11/2016).
Kendati demikian, Noor mengakui bahwa dana di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya cukup untuk sertifikasi dua juta bidang tanah atau sekitar Rp 700 miliar. Sementara itu, total kebutuhan untuk lima juta bidang tanah adalah sebanyak Rp 2 triliun.
"Untuk tiga juta sisanya didapat dari APBD, tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan besar, dan juga memobilisasi perbankan yang memang memiliki kepentingan terkait sertifikasi tanah tersebut," tambah Noor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyisihkan dana di dalam APBD-nya untuk percepatan sertifikasi tanah di wilayahnya.
Hal tersebut menyusul kesepakatan yang telah ditandatangani antara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Oktober 2016 silam.
Baca: Ahok dan Sofyan Djalil Teken Kesepakatan Legalisasi Aset
Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kota Surabaya, wilayah ini melakukan percepatan sertifikasi tanah dengan menggandeng perusahaan swasta untuk melakukan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
Setidaknya ada sembilan perusahaan pengembang yang siap membantu sertifikasi tanah di Surabaya.
Kesembilan pengembang itu adalah Ciputra Group, Pakuwon Group, PT Bhakti Tamara, Podojoyo Masyhur Group, PT Dian Permana, PT Trijaya Kartika, Lamicitra Nusantara Tbk, PT Gala Bumi Perkasa, dan Maspion Group.
Bantuan yang diberikan pengembang-pengembang tersebut terkait pembiayaan sertifikasi 6.500 bidang tanah yang ada di wilayah Surabaya.
"Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali, 40 persen sertifikat 'disekolahkan' ke bank untuk modal, ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran," ucap Sofyan.
Setelah bekerja sama dengan pemda, nantinya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar anggaran untuk desa bisa dialokasikan untuk sertifikasi tanah di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.