MALANG, KOMPAS.com - Mempercantik permukiman padat menjadi salah satu alternatif guna mengembangkan kawasan tersebut.
Alih-alih menggusur atau menghancurkan permukiman tersebut, masyarakat justru menghias permukiman dengan warna-warna terang dan mencolok agar terlihat lebih cantik.
Proyek 'favelas' di Rio de Janeiro, Brasil dan proyek permukiman di pegunungan La Trinidad, Benguet, salah satu provinsi di Pulau Luzon, Filipina Utara menjadi dua contoh bagaimana instalasi mural warna-warni menjadi solusi pengembangan kawasan permukiman.
Sebanyak 170 rumah di lereng bukit La Trinidad telah dibanjiri dengan warna-warni cemerlang dan instalasi mural.
Baca: Instalasi Mural Warna-Warni Buat Kota Ini Lebih Cantik
Indonesia pun tak mau ketinggalan, sebuah permukiman di Malang, Jawa Timur bernama Kampung Jodipan telah dihiasi banyak warna-warni seperti favelas di Rio de Janeiro dan di La Trinidad.
Para warga kampung warna-warni yang berada di pinggiran aliran Sungai Brantas ini kemudian diapresiasi pemerintah lantaran telah berhasil mempercantik permukimannya sambil terus menjaga kebersihan sungai.
"Ini salah satu contoh kampung yang berkembang," ucap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/9/2016).
Basuki menilai bahwa kawasan permukiman di pinggir sungai tak selamanya harus berkonotasi negatif dan dianggap sebagai kawasan kumuh.
Selama tidak menyalahi peraturan yang ada, kawasan permukiman di pinggir sungai dianggap Basuki bisa dijadikan sebagai kawasan wisata.
"Iya, memungkinkan kawasan pinggir sungai dijadikan kawasan wisata. Itu di banjir kanal barat Semarang ada ampli teaternya, ya syaratnya bangunan yang tidak permanen mestinya," tambahnya.
Kendati begitu, Basuki menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan Perum Jasa Tirta akan melakukan evaluasi ulang dalam bentuk rekomendasi terhadap semua permukiman yang berada di pinggiran Sungai Brantas.
Dari hasil evaluasi sementara yang dilakukan Basuki, Kampung Warna-Warni Jodipan masih belum menyalahi aturan petunjuk batas minimal dasar bangunan di daerah rawan banjir.
"Ini saya cek, masih di batas banjir tertinggi, ini nanti akan dievaluasi lagi, dengan jasa tirta dan UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) sebagai penggagas kampung ini," ungkapnya.
Pihak Kampung Warna-Warni Jodipan pun berharap agar pemerintah bisa memberikan bantuan terkait sanitasi untuk tempat tinggalnya.
"Harapan kami semua masyarakat disini punya semacam IPAL terpadu, seperti septic tank terpadu jadi limbah yang keluar tinggal airnya saja. Jadi tidak ada limbah tinja ke sungai, ini harapan kami," pungkas Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kampung Jodipan Rosyidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.