Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Podomoro Siap Ikuti Arahan Menko Kemaritiman Terkait Reklamasi

Kompas.com - 09/09/2016, 08:01 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akan mengikuti arahan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, terkait pernyataan reklamasi Pulau G atau Pluit City dinyatakan tidak bermasalah.

Wakil Direktur Utama APLN Indra W Antono mengungkapkan sikap dan tanggapannya tersebut kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2016).

"Tanggapan kami selaku perusahaan yang menjalani aturan yang baik dan mengikuti pengarahan dari otoritas siap menjalankan arahan tersebut," ujar Indra.

Kesiapan APLN untuk melanjutkan kembali pembangunan reklamasi sesuai arahan Menko Bidang Kemaritiman berdasarkan kepentingan yang lebih besar yakni investasi.

Dengan keputusan tersebut, kata Indra, iklim investasi di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik.

APLN sendiri, menurut Indra, akan melanjutkan kembali pembangunan reklamasi Pulau G jika telah mendapatkan petunjuk teknisnya.

"Saat ini kami masih menunggu. Kami akan update saat reklamasi dimulai lagi," ucap Indra.

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut proyek reklamasi Teluk Jakarta, termasuk Pulau G tidak bermasalah meski sempat dihentikan pada pertengahan tahun ini.

"Saya lihat enggak ada masalah. Tadi dilaporkan, semua 'manageable' (bisa diatasi)," kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (7/9/2016), seperti dikutip Antara.

Luhut menuturkan, pihaknya masih akan menerima laporan dari tim Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin pada Rabu sore, mengenai evaluasi proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun, ia mengaku masih akan melakukan evaluasi tambahan dalam beberapa hari ke depan.

Ia juga mengaku bahwa pembicaraan dengan pengembang, PT PLN (Persero) dan sejumlah pihak terkait telah dilakukan.

"Semua sudah jalan, sudah selesai. Tinggal saya masih mau ada sedikit detail supaya tuntas," ujarnya.

Sementara itu, Ridwan mengaku telah mencatat sejumlah masalah dan meminta masing-masing lembaga membuat solusinya pada pekan lalu.

"Tapi baru sore ini dilaporkan," katanya.

Ridwan juga mengaku tugas-tugas yang diberikan Luhut sangat spesifik termasuk soal instalasi listrik dan pipa di Pulau G.

Namun, ia enggan mengungkap lebih lanjut solusi apa yang telah dicapai guna menyelesaikan polemik kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.

Sebelumnya, Luhut menyebut salah satu masalah di Pulau G telah selesai. Masalah itu adalah mengenai status bahaya proyek tersebut yang terletak hanya 500 meter dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, batas aman zona terlarang adalah 500 meter dari sisi terluar instalasi atau bangunan.

PLTU Muara Karang itu sendiri, disebut-sebut sangat mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan mendinginkan pembangkit.

"Jadi soal air yang dibilang 'cooling water' (air pendingin) untuk PLTU di sana dianggap bahaya. Setelah dibuat rekayasa teknik, sepertinya tidak ada masalah. Malah temperaturnya bisa turun satu derajat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com