JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menyukseskan perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, sejumlah proyek pembangunan fasilitas utama dan pendukung sudah dan sedang disiapkan pemerintah.
Salah satu proyek terbesar di Jakarta adalah rehabilitasi venues dan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan yang dilakukan di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tak main-main Ditjen Cipta Karya mengalokasikan anggaran Rp 2,8 triliun yang dilaksanakan melalui mekaniskme pendanaan tahun jamak atau terbagi dalam 2 tahun anggaran untuk merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2016.
Paket-paket pekerjaan yang dimaksud, dilaksanakan dengan menggunakan sistem Kontrak Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build) dan Sistem Kontrak Konvensional.
Rincian kegiatan pembangunan/rehabilitasi ini terdiri dari 12 bangunan, Training Facility dan Penataan Kawasan GBK Senayan dan Penataan Kawasan Wisma Atlet Kemayoran.
Termasuk 9 (sembilan) Paket Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build), 10 (sepuluh) Paket Pekerjaan Manajemen Konstruksi dan 2 (dua) Paket Pekerjaan Perencanaan Penataan Kawasan.
Instruksi tersebut menugaskan Kementerian PUPR untuk memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Asian Games beserta infrastruktur pendukungnya.
Hanya, yang patut dipertanyakan adalah keputusan merehabilitasi dan merenovasi yang harus melalui Kontrak Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build).
Padahal, mekanisme ini punya kelemahan besar karena dikerjakan oleh kontraktor tanpa perencanaan alias paralel. Demikian halnya dengan pengadaan atau procurement.
Biasanya mekanisme design and build ini menomorduakan mutu alias kualitas pengerjaan, desain, dan hasil akhir.
Jelas, ini bertentangan dengan ambisi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menginginkan Kompleks GBK menjadi ikon dalam puluhan tahun ke depan.
"GBK ini letaknya di tengah kota, maka pernak-perniknya harus lebih teliti. Bangunan gedung pasti kelihatan jelas," ujar Basuki saat penandatanganan kontrak pembangunan atau renovasi GBK, di Gedung Pusat Pengelola Kompleks GBK, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Mutu diabaikan