JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok usaha properti yang berbasis di Bandung, Jawa Barat, PT Menara Perkasa Margahayu Land (anak usaha Margahayu Land Group), baru saja digugat salah seorang konsumennya dan dianggap wanprestasi karena tak kunjung menyerahkan unit apartemen yang sudah dibayar lunas senilai Rp 2,733 miliar.
Baca: Ini Daftar Gugatan Terhadap Margahayu Land
Gugatan tersebut terkuak saat kuasa hukum, Saut Edward Rajagukguk, mengirimkan keterangan pers kepada Kompas.com, Senin (20/6/2016), dan menggelar jumpa pers pada Selasa (21/6/2016).
Baca: Pengembang The Kencana Digugat Konsumennya
Siapa Margahayu Land?
Dari catatan Kompas.com, Margahayu Land Group sudah berkiprah di sektor properti sebagai pengembang selama lebih dari tiga dekade atau tepatnya terbentuk pada 1979.
Sebelumnya, bisnis keluarga ini berkecimpung di sektor konstruksi dan perdagangan umum yang dirintis oleh Djoeliah Purwita, Ma'sum Sudradjat, dan Jajat Prianta Purwita pada 11 Februari 1971.
Selama kurun waktu tersebut Margahayu Land tercatat melahirkan produk-produk properti, terutama hunian untuk masyarakat menengah ke bawah dengan jumlah lebih dari 40.000 unit, serta properti komersial yang tersebar di Bandung dan sekitarnya.
Tak puas hanya menggarap pasar lokal, Margahayu Land kemudian hijrah ke Jakarta pada 2007, mengadu peruntungan dengan membangun apartemen Menara Latumeten berkolaborasi dengan Bahama Group.
Sukses dengan apartemen sejuta umat itu, Margahayu Land kemudian mengeluarkan produk 19 Avenue di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Proyek ini merupakan properti multifungsi di atas lahan seluas 2,5 hektar. Di dalamnyaterdapat enam menara apartemen, lifestyle center, hotel bintang tiga dan perkantoran struktur rendah.
Setelah itu, mereka percaya diri membangun Holiday Inn Express Kuta Bali yang sudah beroperasi, dan Newton Hybrid Park Bandung di atas lahan seluas 3,1 hektar di Buah Batu, Bandung. Nama terakhir ini juga merupakan proyek multifungsi yang menggabungkan hunian, mal, citywalk dan hotel.
Nah, The Kencana Residence merupakan proyek mereka yang dipasarkan sejak 2012. Lokasinya di Jl Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Proyek ini dirancang sebanyak 400 unit dan terbagi atas dua menara apartemen, dan kondotel.
Unit-unit kondotelnya akan dikelola Ascott Group melalui bendera Somerset dan rencananya beroperassi kuartal III-2016.
Adapun untuk rencana tahun ini, Margahayu Land memutuskan untuk fokus pada penyelesaian proyek yang sudah mereka mulai pemasaran dan konstruksinya.
"Termasuk penyelesaian The Kencana Residence. Setelah menara pertama rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat, kami akan memulai konstruksi menara kedua pada Oktober ini," tutur Komisaris Margahayu Land, Hari Raharta Sudradjat kepada Kompas.com, usai berbuka puasa di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Dia melanjutkan, penyelesaian pembangunan The Kencana Residence adalah bentuk komitmen Margahayu Land terhadap konsumennya.
Hari mengakui, meskipun bisnis properti sedang menurun, namun penjualan The Kencana Residence tidak vakum.
"Meskipun agak sulit, tapi masih banyak yang berminat. Saat ini, harga termurah sudah lebih dari Rp 2 miliar per unit," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Margahayu Land Terkait Keterlambatan Konstruksi The Kencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.