Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2016, 17:30 WIB
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pekerja formal, mendapatkan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) cukup dengan menyertakan syarat penghasilan per bulan.

Sementara bagi pekerja informal, yaitu orang-orang yang bekerja tanpa penghasilan tetap, tentu menjadi kendala. Pada gilirannya bank penyalur KPR enggan menyetujui aplikasi mereka.

Alhasil, orang-orang yang bekerja di sektor informal ini adalah mereka yang non-bankable.

Menurut Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Muhammad Arief Mone, hal ini juga menjadi faktor tersendatnya pembangunan perumahan. Padahal, pihaknya dituntut untuk mengurangi angka kebutuhan rumah atau backlog.

"Backlog bukan pada orang-orang dengan penghasilan tetap. Sulawesi Selatan (Sulsel) punya backlog 370.000 unit rumah, 60-70 persennya ada pada mereka yang non-bankable," ujar Arief kepada Kompas.com, Minggu (19/6/2016).

Ia mengatakan, kemampuan masyarakat informal dari sisi perbankan selalu tertahan pada tahap administrasi sehingga akhirnya pengajuan KPR tidak disetujui.

Arief menambahkan, bahkan ada masyarakat yang sudah mengajukan KPR 2-3 kali, namun tidak membuahkan hasil.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus berada di garis terdepan. Pemerintah perlu mencarikan solusi penjaminan bank yang lebih kuat lagi supaya masyarakat informal bisa mendapatkan KPR.

"Sebagai metropolitan, semua orang di daerah urbanisasi ke kota Makassar. Pekerjaan di pusat kota itu semua segmen ada, terutama informal, misalnya buruh, tukang sayur, atau pedagang bakso. Mereka kan juga butuh rumah," jelas Arief.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+