JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah susun (rusun) Kebon Kacang harus segera ditata apabila kondisi strukturnya memang sudah tidak bagus lagi. Usia struktur bangunan umumnya 40 sampai 50 tahun tergantung konstruksi yang digunakan dan cara pemeliharaannya selama ini.
"Usia bangunan sangat bergantung kepada beban yang diterima, kemudian pemeliharaan strukturnya apakah sudah memenuhi standar operasi dan prosedur (SOP), serta dalam perjalanannya apakah pernah terjadi peristiwa force majeure seperti kebakaran, gempa, dan lain sebagainya," kata pengajar Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti, Endrawati Fatimah, kepada Antara, Kamis (19/5/2016).
Hanya, lanjut Endrawati, dilihat dari penampilannya bangunan rusun Kebon Kacang sudah tidak layak dibandingkan bangunan sekelilingnya. Untuk itu, bangunan tersebut harus segera dibenahi.
"Namun, tetap sesuai peruntukan sebagai hunian bagi menengah ke bawah. Kalau melihat kebijakan di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya memang bangunan seperti Rusun Kebon Kacang dapat dibangun kembali menjadi hunian berlantai banyak," jelas Endrawati.
Dia berharap pemerintah daerah dapat lebih matang lagi menghitung penataan agar menyesuaikan jumlah unit yang akan dibangun dengan luas lahan yang tersedia. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga harga lahan dan peruntukkan pasarnya.
Bagi penghuni lama, ada dua pilihan dapat ditawarkan pemerintah, yakni membeli unit di atas harga yang berlaku saat ini atau pemilik lama mendapat hak tinggal di rusun baru sesuai dengan luasan yang pernah ditempatinya.
Endrawati mengatakan pemilik lama harus bersedia untuk menerima kebijakan penataan apabila dari hasil rekomendasi tim independen ternyata bangunan tersebut tidak layak, daripada dibiarkan runtuh yang justru membuatnya rugi.
"Harga suatu hunian bisa turun apabila dibiarkan rusak begitu saja, pembeli nantinya hanya menghargai tanahnya saja," kata Endrawati.
Campur tangan
Kondisi rusun yang tidak layak membuat beberapa warga yang sudah menyetujui program pemerintah untuk menata kembali bangunan. Hanya, persetujuan itu sepanjang mereka mendapat jatah unit dengan luasan sama sebagai gantinya.
Endrawati menyarankan penghuni dan pemerintah sebaiknya duduk bersama kembali untuk mencari solusi yang sama-sama menguntungkan terkait dengan rencana penataan tersebut. Ke depannya, dia menyarankan, jika rusun baru nantinya selesai dibangun, pemerintah diminta tidak menyerahkan sepenuhnya pemeliharaan kepada warga.
"Harus tetap ada campur tangan dari pemerintah atau pengelola agar kondisinya tetap terpelihara," ujarnya.
Beberapa apartemen kondisinya kumuh karena pengembang menyerahkan sepenuhnya kepada penghuni, tetapi ada beberapa apartemen yang tetap terpelihara dengan baik karena ada campur tangan dari pengembang untuk ikut melakukan pemeliharaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.