JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah sepakat menyetop sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, seperti diketahui, aktivitas di Pulau G tidak serta merta berhenti. Hal tersebut bahkan memancing nelayan untuk melakukan unjuk rasa.
Asisstant Vice President Public Relations and General Affair PT Muara Wisesa Samudra (WMS) Pramono membantah aktivitas tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan reklamasi.
"Saat ini kami tengah perhatikan pekerjaan teknis dalam rangka penghentian sementara proyek Pluit City," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya tetap kooperatif dengan pemerintah. Jika pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek ini, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) ini berupaya untuk mengikuti prosedur yang ada.
Aktivitas yang terlihat di Pulau G, semata-mata merupakan pekerjaan teknis supaya penghentian proyek tidak berdampak pada keamanan.
"Ketika kami akan melakukan penghentian, tentunya perlu dikaji dan dipertimbangkan melalui analisa mereka-mereka yang ahli reklamasi," dalih Pram.
Tercatat ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurut Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sembilan pengembang tersebut adalah PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, PT Pelindo II, PT Manggala Krida Yudha, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu Group), PT Jaladri Eka Paksi, PT Taman Harapan Indah, PT Muara Wisesa Samudera, dan PT Jakarta Propertindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.