Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Berlanjut, Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Timbulkan Neokapitalisme Besar-besaran

Kompas.com - 19/04/2016, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tata ruang menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan dalam kaitannya dengan reklamasi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta. Banyaknya pengembang yang terlibat dalam reklamasi tersebut semakin memperparah kekhawatiran terhadap tata ruang di sana.

Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat dua mazhab tentang tata ruang, yakni mazhab use value dan exchange value.

"Mazhab use value berpendapat bahwa tata ruang sifatnya tetap, fungsinya tetap tidak bisa diubah-ubah," kata Ketua Lembaga Hukum Properti Indonesia Erwin Kallo, di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Negara penganut aliran use value merupakan negara sosialis komunis. Erwin lantas menunjuk Korea Utara yang memiliki tata ruang sederhana dan tak diubah-ubah.

Mazhab kedua, menurut Erwin, adalah exchange value. Menurut mazhab ini, tata ruang bisa diubah dengan menambahkan nilai tambah (added value) yang tinggi.

Relasinya dengan reklamasi Teluk Jakarta adalah bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) condong ke arah exchange value karena pengembang yang sebagian besar terlibat dalam reklamasi.

"Saya lihat Pak Ahok memosisikan di sisi exchange value. Padahal, seharusnya pemerintah itu berada di tengah untuk mengontrol exchange value ini," ucap Erwin.

Celakanya, lanjut Erwin, jika tetap dilakukan, hal itu akan memunculkan neokapitalisme besar-besaran di Teluk Jakarta.

Indikasinya terlihat dari rencana pembangunan di Teluk Jakarta yang kebanyakan digunakan pengembang untuk membangun superblok.

Setidaknya ada 10 pengembang yang akan melakukan reklamasi Teluk Jakarta di atas lahan seluas 4.786 hektar.

Kesepuluh pengembang tersebut adalah PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan APLN, serta PT Taman Harapan Indah, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Manggala Krida Yudha, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Jakarta Propertindo, dan PT KEK Marunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com