Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Suap Ariesman Widjaja, Pimpin Agung Podomoro Land Sejak Mei 2015

Kompas.com - 01/04/2016, 20:19 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

KPK juga telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Ariesman bepergian ke luar negeri.

"Tidak hanya mengimbau, hari ini sudah dikeluarkan surat permintaan pencegahan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Baca: Presdir Agung Podomoro Land Dicegah ke Luar Negeri

Ariesman yang sudah bergabung dengan APLN sejak 1994, sejatinya merupakan nakhoda baru pengembang dengan kapitalisasi Rp 6,1 triliun per Jumat (1/4/2016) tersebut.

Dia dipilih menggantikan Trihatma Kusuma Haliman dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2014.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diketuai Komisaris Utama APLN, Cosmas Batubara, juga menyetujui seluruh usulan keputusan yang disampaikan kepada pemegang saham pada Kamis (21/5/2015).

Dengan naiknya Ariesman, formasi dewan direksi APLN menjadi sebagai berikut, Direktur Utama Ariesman Widjaja, Wakil Direktur Utama Noer Indradjaja, Wakil Direktur Utama Veri Y Setiady, Direktur Cesar M Dela Cruz, Direktur Bambang Setiobudi Madja, Direktur Miarni Ang, dan Direktur Paul Christian Ariyanto.

Sementara formasi dewan komisaris sebagai berikut, Komisaris Utama Cosmas Batubara, Komisars Independen Bacelius Ruru, dan Komisaris Wibowo Ngaserin.

APLN memiliki 50 portofolio properti dari 40 enam anak usaha, sepuluh entitas dengan kepemilikan tidak langsung melalui anak usaha, serta dua entitas asosiasi di bidang properti di Jakarta, Karawang, Bandung, Bali, Balikpapan, Batam, Makassar dan Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com