Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wujudkan Tol Dalam Kota Bandung, Pemerintah Ajukan Pinjaman ke Jepang

Kompas.com - 07/03/2016, 21:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesepakatan pembebasan lahan milik sembilan kementerian dan empat lembaga negara diperkirakan mampu menjadi penggerak pembangunan infrastruktur Jalan Tol Dalam Kota Bandung yang sudah direncanakan sejak lima tahun lalu.

Jalan tol tersebut diyakini sangat dibutuhkan mengingat saat ini kemacetan arus lalu lintas di kota ini sudah sangat parah. Karena itu, pembangunannya harus dipercepat.

"Karena Bandung super-macet, kita perlu proyek ini dipercepat, bukan sekadar diselesaikan. Kami minta proyek ini mulai sebelum akhir tahun ini, dan selesai 2018," kata Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramri, setelah memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung, di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisasputra Zuna menambahkan, titik pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung dimulai dari Pasteur hingga Ujung Berung.

"Kalau Bandung kan dari Pasteur terus sampai ke Ujung Berung. Nanti yang di Gede Bage, yang sekarang lagi konstruksi, terus ke atas sampai Soekarno-Hatta, nanti ketemu Ujung Berung. Jadi, nanti dia membentuk lingkar," tambahnya.

Selain membangun jalan tol, pemerintah juga berencana membangun jalan layang (flyover) di tiga titik di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta II yang rencananya akan dibangun di Bandung, yakni Buah Batu, Kopo, dan persimpangan Soekarno-Hatta.

Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung diperkirakan menelan biaya hingga Rp 3,56 triliun dan dan total akan sepanjang 27,3 kilometer.

Untuk pembiayaan, pemerintah berencana mengajukan pinjaman kepada Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang.

"Demi mempercepat pembangunan, kami juga akan mempercepat proses loan dari JICA. Loan-nya sendiri nanti akan dibicarakan besarannya," ujar Rizal.

Sebelumnya, pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung terhambat karena pembebasan lahan milik sembilan kementerian dan empat lembaga negara di sekitarnya masih bermasalah.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kemudian meminta Rizal untuk membantunya menangani masalah pembebasan lahan tersebut.

Sudah diusulkan sejak tahun 2011, proses itu sampai sekarang belum diiringi perkembangan signifikan karena masalah pembebasan lahan yang dimiliki sembilan kementerian dan empat lembaga di bidang pemerintahan.

"Akhirnya Ridwan Kamil minta tolong dikoordinasikan soal pembebasan lahan milik badan dan kementerian ini agar bisa selesai," ujar Rizal.

Rizal juga menjelaskan, ke depannya, tanah-tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol dan flyover itu akan diganti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung, atau adanya tanah dan gedung pengganti baru sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.

"Pokoknya kami ingin win win solution, dan yang kena pembangunan kami ganti dan relokasi," tambahnya.

Pemda, lanjut Rizal, akan mengurus lahannya. Secara prinsip, pemilik-pemilik tanah sudah siap menyerahkan tanahnya sehingga pemda kelak tinggal membicarakannya dengan pihak terkait untuk memilah tempat yang harus diganti dan yang tidak.

Adapun pemilik tanah-tanah tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, BKN, BPK, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, BPS, Kementerian PUPR, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau