Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusuno Karya, Pengembang yang Diduga Menyelewengkan Sertifikat

Kompas.com - 19/02/2016, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nusuno Karya diduga menyalahgunakan sertifikat perumahan Violet Garden, Kranji, Bekasi. 

Menurut keterangan Luthfi Natadirdja, warga penghuni Violet Garden, sertifikat tersebut telah diagunkan PT Nusuno Karya kepada dua bank yakni PT Bank Bukopin Tbk., dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yang sekarang menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Pengembang properti ini pun, kata Luthfi, diadukan sejumlah warga penghuni Violet Garden ke Polda Metro Jaya. (Baca: Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Ratusan Warga Resah)

Kasus tersebut, hingga kini masih terus bergulir. Empat orang warga akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor oleh Polda Metro Jaya pekan depan.

Siapa sejatinya PT Nusuno Karya?

Pengembang ini didirikan oleh Nuzulul Haque, Cipto Sulistyo, dan Danardono pada tahun 1990. Nama ketiganya kemudian menjadi akronim perusahaan, PT Nusuno Karya.

Awalnya, Nusuno bergerak di sektor jasa konstruksi dan konsultan perencanaan bangunan. Mereka mampu meraup nilai kontrak Rp 5 miliar per bulan.

Perlahan tapi pasti, Nusuno kemudian memasuki bisnis properti. Tahun 2004 mereka mengembangkan perumahan Puri Bintara di Bekasi seluas 6 hektar. Tipe rumah yang ditawarkan mulai dari 64 meter persegi dengan harga Rp 215 Juta.

Kemudian, Nusuno membangun Bintara Estate di atas lahan seluas 1 hektar, juga di Bekasi. Berbeda dengan proyek sebelumnya, Bintara Estate merupakan pengembangan dengan konsep town house sebanyak 60 unit dengan harga Rp 250 juta-Rp 700 juta tiap unit.

Nusuno juga membangun Puri Juanda Regency di Bekasi Timur dengan lahan 6 hektar, terdiri dari 266 unit rumah dengan harga Rp 130 juta per unit.

Proyek keempat Nusuno adalah Puri Pakujaya di Tangerang. menempati lahan 2,2 hektar dengan cakupan 97 unit rumah tipe 39 seharga Rp 70 juta per unit.

Berikutnya, Puri Kranji Regency di Bekasi. Rumah yang dibangun sebanyak 260 unit dengan luas tanah 4 hektar.

Nusuno juga pernah berencana membangun Grand Valley Residence di Depok seluas 33 hektar dengan investasi Rp 1,3 triliun, dan superblok Kalimalang Epicentrum seluas 21 hektar dengan investasi Rp 800 miliar.

Setelah itu, tercatat beberapa proyek lanjutan yang mereka dirikan. Mulai dari rumah tapak, hingga apartemen, dan pusat komersial.

Kompas.com mencoba menghubungi Presiden Direktur PT Nusuno Karya, Cipto Sulistyo. Namun pesan pendek yang dikirim tak berbalas, dan sambungan telepon tidak aktif. 

Situs perusahaan ini pun www.nusunokarya.com sudah lama mati suri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau