Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Desainnya sendiri dikerjakan oleh konsultan dengan masukan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Pembangunan Teras Cikapundung dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2015. Adapun, kegiatan Restorasi Sungai Cikapundung lainnya, yaitu segmen PLN (Cikapundung Riverspot) yang dikerjakan untuk mendukung perhelatan Konferensi Asia Afrika (KAA) menelan dana senilai Rp 3 miliar.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mudjiadi mengatakan Teras Cikapundung merupakan bagian dari Restorasi Sungai Cikapundung sebagai upaya penataan di sepanjang Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung untuk menampung aktivitas sosial masyarakat serta menggali potensi di sekitarnya.
Direstorasinya Sungai Cikapundung ini, untuk mengakomodasi sarana dan prasarana yang representatif baik dari segi fungsi maupun estetika, guna mendukung program “Cikapundung Bersih”.
"Ini percontohan nasional restorasi sungai. Bisa terwujud melalui penataan Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung yang terintegrasi antara program Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui BBWS Citarum dengan pemerintah kota Bandung,” tutur Mudjiadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.