Namun untuk mewujudkannya pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada masalah pendanaan. Untuk itu, menurut Wakil Presiden ADB Bambang Susanto, pemerintah daerah harus melibatkan swasta.
"Kalau lihat perkembangan kota yg mulai menerapkan konsep kota cerdas atau smart city, tidak boleh terpaku pada kantong pemerintah. Justru kadang-kadang, inisiatif itu datang dari swasta," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (28/2/2016).
Bambang mengatakan, pemerintah harus memfasilitasi. Caranya, dengan mengidentifikasi peraturan yang menghambat ide-ide atau kreativitas baru.
Pemerintah juga harus mempertimbangkan insentif-insentif swasta yang sifatnya adalah ide baru untuk membangun.
Ia mencontohkan, pemerintah bisa membebaskan atau memberi subsidi untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, pemerintah juga bisa menghilangkan pungutan atau retribusi.
"Menghilangkan pungutan itu biar ada kemudahan. Nanti indirect benefit yang akan didapatkan," jelas Bambang.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah perlu proaktif melakukan akomodasi sektor swasta. Jangan sampai pemda beranggapan kehilangan retribusi untuk pembangunan.
Sebaliknya, justru ekonomi perkotaan akan terbangun. Dalam hal ini, posisi pemerintah yang tadinya sebagai eksekutor, menjadi ke arah fasilitator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.