Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kesalahan Jakarta, Jalan di Kota Baru Dialokasikan 20 Persen

Kompas.com - 25/01/2016, 12:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan kota-kota baru tak hanya dipengaruhi oleh percepatan pembangunan infrastruktur.

Sebelum itu, kota-kota baru yang dipersiapkan pemerintah harus memiliki rancangan induk (masterplan) guna membuat kota-kota baru itu menjadi efisien.

Adapun hal-hal yang meliputi masterplan tersebut adalah penentuan lokasi pusat pertumbuhan kota baru.

Setelah menentukan pusat pertumbuhan, pemerintah lantas merancang tata ruang dari kota baru yang direncanakan.

"Sebuah kota baru harus memenuhi syarat 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) dan juga penggunaan jaringan jalan yang ditujukan untuk lokal maupun akses keluar," ujar Kepala Kepala Badan Pengembangan Wilayah Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak, kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

Ke depannya, kota baru akan difungsikan sebagai tempat untuk mendistribusikan hasil olahan sumber daya alam di dalamnya. Hal tersebut lantas berkaitan dengan jaringan jalan kota baru.

"Jadi nanti kota baru itu memiliki jalan sekunder yang berfungsi sebagai penghubung wilayah dalam kota dan jalan regional sebagai akses keluar kota untuk distribusi produk hasil olahan kota baru itu," ucap Hermanto.

Hermanto menambahkan, kota baru nanti akan dipersiapkan secara matang terutama perihal jaringan jalan.

Pemerintah tidak akan mengulang kejadian di Provinsi DKI Jakarta yang hanya memiliki luas jalan kurang dari 7 persen dari keseluruhan luas wilayahnya.

Padahal kota-kota lainnya yang setara dengan Jakarta seperti Tokyo, Yokohama, dan New York memiliki rata-rata luas jalan sebesar 18 persen dari luas kotanya.

"Kita akan mempersiapkan kota baru dengan luas jalan 20-30 persen dari luas wilayahnya untuk membuat interaksi yang harmonis antara tata guna lahan dengan infrastrukturnya," jelas Hermanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau