Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengatasi Masalah Perumahan

Kompas.com - 04/01/2016, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan mekanisme perumahan rakyat baik rumah swadaya maupun rumah susun (rusun) akan lebih efektif jika pendekatannya melalui konsep komunitas.

Menurut pengamat perumahan Jehansyah Siregar, untuk menyediakan perumahan rakyat bisa memberdayakan kelompok-kelompok marginal atau kelompok masyarakat di kalangan bawah.

"Contohnya, kelompok-kelompok koperasi pengusaha tahu dan tempe, pengemudi angkot, pedagang kaki lima (PKL) terutama di perkotaan, komunitas permukiman kumuh yang akan digusur di bantaran sungai kolong jembatan," ujar Jehansyah kepada Kompas.com, Kamis (31/12/2015).

Jehansyah mengatakan, komunitas-komunitas ini rentan digusur akibat penertiban kawasan. Penggusuran tidak salah, karena fungsinya untuk menertibkan kawasan menjadi lebih rapi dan teratur.

Namun, dari sisi penyediaan rumah, pemerintah harus memberi solusi atas masalah orang-orang yang digusur ini.

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 H, yang mewajibkan pemerintah memastikan masyarakat sejahtera secara lahir dan batin di lingkungan yang baik dan sehat.

Dalam hal ini, menurut Jehansyah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab untuk menyediakan rumah bagi rakyat.

Jika pemerintah menyediakan rusun, peruntukan bagi kelompok-kelompok masyarakat, akan memudahkan pendataan sehingga tidak bisa ada yang keluar-masuk seenaknya di rusun tersebut.

Pemerintah bisa membatasi paling banyak satu kelompok berisi maksimal 200 Kepala Keluarga.

Setelah itu, pemerintah bersama-sama komunitas, memikirkan lokasi rusun tersebut, apakah yang jauh, dekat, atau sedang dari tempat asal mereka.

Semakin jauh tempat perpindahannya, semakin besar kemungkinan membangun ekonomi baru, dan pekerjaan baru.

Kompas.com/Robertus Belarminus Ruangan di unit rusun yang di tempati Herman, warga Bukti Duri yang kini menempati Rusun Cibesel, di Jatinegara, Jakarta Timur. Rabu (23/12/2015)
Jehansyah menuturkan, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pernah memindahkan penduduk dari Pluit ke Marunda.

Setelah pindah, mereka bekerja di kawasan industri. Saat itu, Jokowi langsung yang meminta pimpinan kawasan berikat tersebut untuk menyiapkan lapangan kerja.

"Karena mereka hanya mau pindah, jika disediakan lapangan kerja. Lumayan jauh juga pindahnya sekitar 20 kilometer," ucap Jehansyah.

Dalam skala kecil, lanjut dia, hal ini sudah benar. Pasalnya mereka yang dipindahkan justru bangga, karena sebelumnya di Pluit hanya berjualan gorengan.

Namun sayangnya, menurut Jehansyah, pendekatan ini belum dikembangkan betul-betul secara komunitas.

Sebaiknya, pendekatan tersebut dilakukan lebih rutin karena masih banyak kelompok-kelompok tertentu yang membutuhkan hunian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau